Cewekbanget.id - Enggak bisa dipungkiri ya girls kalau twitter masih menjadi salah satu media sosial yang banyak digunakan netizen.
Banyak beberapa berita viral yang bermula dari twitter, termasuk informasi yang menyebutkan kalau Pulau Batam adalah wilayah Luar Negeri.
Hal ini bahkan berkaitan dengan perubahan alur proses pengiriman paket atau barang yang keluar dari Batam.
Dalam unggahan milik akun @iyjgygb terlihat pemberitahuan dari Pos Indonesia tentang perubahan alur proses pengiriman paket atau barang yang keluar dari Batam.
wihiy asique selamat tinggal indonesia pic.twitter.com/KwdX4nIjhW
— iy iy (@iyjgybg) February 10, 2019
Tertulis dalam pemberitahuan tersebut bahwa "Sesuai keputusan Dirjen Bea Cukai No Kep.07/BC/2019 tanggal 1 Februari 2019 terjadi perubahan alur proses pengiriman paket/barang keluar dari Batam."
Selain itu dalam pemberitahuan juga tertulis "Kiriman paket barang yang dikirim keluar Batam diperlukan sama seperti kiriman Incoming Internasional. Hal ini terjadi karena status Pulau Batam sebagai FTZ (Free Trade Zone)."
Baca Juga : Bisa Menimbulkan Jerawat, Ini Akibat Mengonsumsi Gorengan Terlalu Banyak!
PT. Pos juga menambahkan "Secara kepabeanan Pulau Batam dianggap sebagai wilayah Luar Negeri sehingga kiriman paket/barang wajib diperiksa satu per satu, untuk dicocokan isi dan perhitungan PDRI (Pajak Dalam Rangka Impor)."
Sesuai dengan prosedur yang berubah, maka pengiriman menjadi lebih lama dan SWP atau Standar Waktu Penerimaan tidak bisa dijanjikan.
Meski diinformasikan bahwa Pulau Batam dianggap sebagai wilayah luar negeri namun saat Cewekbanget.id melakukan pengecekan terhadap tarif yang berlaku, PT. Pos Indonesia tetap memberlakukan tarif domestik.
Untuk paket dengan berat 150 gram hanya diberlakukan tarif sebesar 31.955 rupiah.
Hingga berita ini ditayangkan, tim Cewekbanget masih mencoba menghubungi PT. Pos Indonesia tentang pemberitahuan di atas.
Bagaimana menurut kamu, girls?
(*)
Baca Juga : Tumbuh di Indonesia, Ini Fakta Narkoba Paling Mengerikan di Dunia!
Penulis | : | Kinanti Nuke Mahardini |
Editor | : | Kinanti Nuke Mahardini |
KOMENTAR