Berbahaya dan Menimbulkan Efek Samping, Ini Daftar Obat Herbal dan Kosmetik yang Ditarik BPOM!

By Kinanti Nuke Mahardini, Senin, 17 Desember 2018 | 17:25 WIB
Ilustrasi kosmetik berbahaya (foto: intisari.grid.id)

Cewekbanget.id – Enggak jarang ya, girls dalam kehidupan sehari-hari kita menggunakan beberapa item kosmetik untuk menunjang penampilan kita.

Begitu pula ketika kita sakit, enggak jarang kita mengonsumsi obat dan tanaman herbal untuk meredakan rasa sakit tersebut.

Selama menggunakan obat herbal dan kosmetik tersebut mungkin kita enggak pernah merasakan efek sampingnya ya, girls.

Namun, belum lama ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan kalau ada beberapa merk obat herbal hingga kosmetik yang dinilai illegal berbahaya.

Disampaikan melalui rilis tanggal 14 November 2018 lalu, ratusan produk kosmetik illegal dan obat herbal yang dianggap mengandung bahan terlarang dan berbahaya telah ditarik dari peredaran.

Berikut daftar obat herbal dan kosmetik yang ditarik BPOM:

Banyak kosmetik yang mengandung merkuri

Selama 2018 BPOM RI menemukan 112 Miliar Rupiah kosmetik dan/atau mengandung bahan dilarang (BD)/bahan berbahaya (BB).

Kosmetik yang ditemukan oleh BPOM RI dari pengawasan rutin peredaran obat hingga operasi penertiban ke sarana produksi, didominasi oleh produk kosmetik yang mengandung merkuri, hidrokinon, dan asam retinoat.

Tidak sampai disitu, BPOM bahkan menemukan enam jenis kosmetik yang telah ternotifikasi mengandung BD/BB seperti pewarna dilarang (merah K3) dan logam berat (timbal).

Apa yang terjadi jika kosmetik atau obat mengandung BD/BB?

Kosmetik atau obat yang mengandung bahan dilarang (BD) dan bahan berbahaya (BB) disinyalir bisa menyebabkan kanker, kelainan janin, dan iritasi kulit.

Jika komsetik kebanyakan mengandung merkuri, BKO menemukan banyak obat herbal yang justru mengandung sildenafil sitrat, fenibuzaton, dan parasetamol.

Kandungan tersebut jika dikonsumsi dalam dosis tinggi bisa menimbulkan efek kehilangan penglihatan dan pendengaran.

Enggak hanya itu, terlalu banyak mengonsumsi bahan kimia berbahaya juga bisa menyebabkan stroke, serangan jantung, kerusakan hati, peradangan lambung, hingga gagal ginjal.

Produk yang tidak terdaftar di BPOM RI dan ditarik

Melalui PMAS atau Post-marketing alert system yang dilaporkan negara lain, BPOM akhirnya menindaklanjuti sebanyak 113 item kosmetik mengandung BD/BB dan 115 sistem OT serta suplemen kesehatan yang mengandung BKO.

Berikut produk yang tidak terdaftar di BPOM dan ditarik dari peredaran!

Daftar obat herbal ilegal terbitan BPOM

Daftar obat herbal ilegal terbitan BPOM

Daftar obat herbal ilegal terbitan BPOM

(*)

Artikel ini sudah tayang di Nakita.id dengan judul "Hati-hati, Ini Daftar Obat Herbal yang Ditarik BPOM Karena Berbahaya!"