Cewekbanget.id - Aktivitas gunung Anak Krakatau memang sedang jadi sorotan beberapa waktu ini ya, girls. Mulai dari erupsi yang terjadi terus-menerus dan yang paling b aru terjadi adalah aktivitas erupsi gunung Anak Krakatau terakhir yang mengakibatkan terjadinya tsunami di Selat Sunda atau dikenal dngan tsunami Banten.
Wajar jika aktivitas gunung Anak Krakatau jadi semakin diwaspadai. Karena seperti yang kita ketahui, status gunung Anak Krakatau sudah dinaikkan dari waspada (level II) menjadi siaga (level III).
Seperti dilansir dari kompas.com, Ketua Tim Tanggap Darurat Gunung Anak Krakatau, Kushendartno juga menegaskan kalau “Status siaga dietetapkan sejak hari ini, Kamis, 27 Desember 2018 pukul 06.00.”. Hal ini pun sejalan dengan yang disampaikan oleh Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho melalui akun Twitter resminya.
Baca Juga : Dampak Lain Tsunami Banten: Banyak Penyu Terdampar di Daratan!
Yup! Perubahan status Anak Krakatau yang merupakan gunung berapi ini akibat terjadinya peningkatan aktivitas gunung tersebut.
Nah..membahas tentang status gunung berapi, kalian sudah tahu belum apa saja level atau jenis status gunung berapi di Indonesia?
Perlu kita ketahui, terdapat 4 jenis status gunung berapi yang menjadi tanda bagi kita, apakah gunung tersebut dalam kondisi yang berbahaya atau tidak. Sampai saat ini, masih ada sekitar 68 gunung berapi yang aktif dan tersebar dibeberapa wilayah di Indonesia.
Wajib kita ketahui, dilansir dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Indonesia dan kompas.com, ini dia jenis status gunung berapi dan penjelasan lengkapnya!
Baca Juga : Dampak Lain Tsunami Banten: Banyak Penyu Terdampar di Daratan!
1. Normal
Status yang pertama adalah normal atau biasa disebut normal level I. Ini merupakan level dasar yang masih aman dan menjelaskan bahwa gunung berapi tidak meletus hingga waktu tertentu.
Pada status ini, aktivitas gunung api terlihat fluktuatif tapi tidak mengalami peningkatan. Baik perubahan aktivitas secara visual, seismik, ataupun kejadian vulkanik.
Ancaman yang mungkin terjadi pada status normal ini adalah bisa berupa gas beracun di area kawah.
Baca Juga : 5 Pelembap Lokal Ber-SPF Biar Wajah Terlindungi Dari Sinar Matahari!
2. Waspada
Selanjutnya adalah level II atau waspada. Pada status ini, aktivitas gunung berapi mulai mengalami peningkatan. Perubahan aktivitas bisa karena aktivitas tektonik, magma dan hidrotermal.
Pada beberapa gunung berapi dapat terjadi erupsi, girls. Seperti pada gunung Anak Krakatau beberapa hari lalu sebelum dinaikkan menjadi status siaga.
Saat ini, salah satu gunung berapi yang juga meningkat ke status waspada adalah gunung Merapi di Yogyakarta.
Ancaman bahaya yang ada adalah erupsi di sekitar kawah.
Baca Juga : Cancer dan 4 Zodiak Ini Ternyata Suka Banget Manfaatin Orang Lain!
3. Siaga
Pada status siaga dengan level III ini, aktivitas gunung berapi terus-menerus mengalami peningkatan yang nyata dan terjadi erupsi.
Bahaya yang sangat mungkin terjadi adalah erupsi yang semakin meluas namun tidak mengancam pemukiman penduduk.
Aktivitas gunung berapi pada level ini mungkin berlanjut ke letusan. Namun tidak selalu.
Nah, untuk saat ini atau terhitung tanggal 27 Desember 2018, gunung Anak Krakatau masuk dalam status Siaga ini, girls. Radius bahaya pun diperluas hingga 5 km dari kawah gunung.
4. Awas
Status yang paling berbahaya adalah status awas atau level IV. Dalam status ini gunung berapi segera atau sedang meletus ataupun berada pada keadaan kritis yang dapat menimbulkan bencana.
Tanda awalnya, dimulai dengan abu dan uap, lalu kemudian berpeluang terjadi letusan dalam waktu kurang dari 24 jam.
Baca Juga : 1 Kata yang Menggambarkan Keinginan Terpendam Tiap Zodiak! Setuju?
So girls, lebih berhati-hati dan selalu update info terbaru yang akurat tentang kondisi gunung berapi yang ada di Indonesia, ya!
Penting juga bagi kita untuk mengetahui informasi status sebuah gunung berapi biar enggak salah info dan tahu apa yang harus dilakukan selanjutnya, ya! (*)