Belajar dari Kasus Audrey, Tidak Ada Kata "Wajar" untuk Bully dan Kekerasan. Setuju?

By Kinanti Nuke Mahardini, Rabu, 10 April 2019 | 17:26 WIB
#JusticeforAudrey (foto: twitter.com)

CewekBanget.ID - Indonesia sedang berduka ya, girls. 

Sebab salah satu siswi SMP 'A' menjadi korban bully dan kekerasan yang dilakukan oleh 12 siswi SMA. 

A yang masih berusia 14 tahun harus mengalami kejadian tidak mengenakan.

Kepala korban dibenturkan ke aspal, dijambak, disiram air, hingga diinjak di bagian perut. 

Enggak hanya itu, muka korban juga ditendang dan bagian kemaluan korban dilukai hingga ia harus mengalami rasa sakit yang luar biasa. 

Dilansir dari TribunPontianak, kejadian ini bermula dari komentar di media sosial. 

Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kalimantan Barat, Tumbur Manalu menyebutkan kalau "Permasalahan awal karena cowok. Menurut info kakak sepupu korban merupakan mantan pacar pelaku penganiayaan." 

Kasus ini terus bergulir untuk ditangani pihak berwajib. 

Enggak hanya itu, di media sosial sendiri kasus ini menjadi perhatian besar. 

Bahkan tagar #JusticeForAudrey juga banyak kita temukan di media sosial. 

Meski begitu, tagar yang digunakan di media sosial ini tetap "disalahgunakan" oleh oknum enggak bertanggungjawab.

Di salah satu akun twitter, ia menuliskan kalau "wajar" korban A mendapat pengeroyokan karena ia telah merebut kekasih orang lain.

#JusticeforAudrey

Audrey bukan target utama!

Menurut penuturan Ketua KPAD Kalimantan Barat, kasus bully dan pengeroyokan ini memang dimulai karena permasalahan cowok.

Kakak sepupu A adalah target utama yang sebenarnya diincar oleh pelaku. 

Pelaku sendiri mengincar kakak sepupu A karena bermula dari komentar di media sosial.

Masih dalam penyelidikan apakah korban A ikut memberikan komentar di media sosial.

Tetapi jika tidak, dalam kasus ini korban A hanya berhubungan darah dengan target utama. 

Dengan kata lain, korban yang tidak bersalah menjadi sasaran kebrutalan pelaku.