Enggak Perlu ke TPS, Begini Cara Ikut Pemilu 2019 di Luar Negeri!

By Istihanah, Kamis, 18 April 2019 | 12:30 WIB
Contoh surat suara yang dikirimkan via pos oleh KJRI/KBRI setempat ()

Cewekbanget.ID – Tinggal di luar negeri enggak menjadi halangan untuk warga Indonesia untuk memberikan hak suaranya di Pemilu 2019.

Pasalnya, saat kita ingin memberikan hak suara kita di Pemilu 2019 pihak panitia Pemilu Luar Negeri yang difasilitasi oleh KBRI dan KJRI setempat memberikan dua pilihan, yaitu memilih langsung kantor atau kertas suara dikirim via pos.

Gema Gempita, mahasiswa S2 Biometris di Universitas Buffalo, New York, Amerika Selatan misalnya, ia memilih untuk mengirimkan hak suaranya via pos.

“Karena tempat aku jauh ke KJRI New York, sekitar lima jam, jadi aku pilih untuk kirim via pos lebih praktis,” ujarnya saat dihubungin oleh cewekbanget.ID via sambungan WhatsApp pada Rabu (17/4/2019).

Baca Juga : Sekolah di Luar Negeri, 3 Anak Seleb Indonesia Ini Ikut Pemilu 2019!

Daftar Sejak Tahun Lalu

Untuk mendapatkan surat suara via pos, Gema mengaku sudah mendaftar jadi pemilih sejak Agustus 2018 lalu.

“Aku daftar waktu masih di Indonesia, sekitar Agustus tahun lalu. Karena kalau mau daftar jadi pemilih, kita dikasih waktu untuk daftar dari Agustus sampai September 2018. Kalau telat kayak teman aku, enggak bisa milih atau mereka bisa milih kalau masih ada surat suara lebih,” jelasnya.

Sementara itu, Gema mengungkap bahwa sebelum Pemilu 2019 diselenggarakan sosialisai tetap ada, hanya saja ia tidak mengikutinya.

Jumlah Surat Suara Beda

Gema juga mengatakan bahwa dirinya sempat kaget saat menerima surat suara untuk pemilihan legislatif di luar negeri.

Karena Gema harus memilih legislatif dari Dapil 2 Jakarta, sementara dirinya berasal dari Provinsi Lampung.