Siswi SMP di Purworejo Ini Terancam Buta Karena Dilempar HT oleh Polisi. Awalnya Karena Kabur dari Razia!

By Kinanti Nuke Mahardini, Senin, 6 Mei 2019 | 19:59 WIB
Siswi kelas IX SMPN 2 Purworejo, Jateng, Layla Putri Ramadhani dirawat karena matanya luka di RS Sardjito Yogyakarta, Kamis (2/5/2019) (Tribun Medan)

CewekBanget.ID - Siapa yang suka membawa motor tetapi enggak memiliki surat izin mengemudi atau SIM, nih? 

Sebaiknya kita enggak mengulangi hal ini lagi ya, girls. 

Bagi kita yang mungkin enggak memiliki surat izin mengemudi atau dokumen kelengkapan lain dalam berkendara, sebaiknya enggak membawa kendaraan sendiri. 

Sebab selain berbahaya bagi kita, hal ini juga bisa merugikan orang lain. 

Layla Putri Ramadhani, siswi kelas IX SMP Negeri 2 Purworejo yang hendak menyelamatkan diri dari Operasi Keselamatan Candi 2019 terancam buta.

Layla terancam buta karena ia mengalami luka pada area mata setelah terkena lemparan handy talkie dari petugas. 

Kejadian ini bermula ketika Layla hendak kabur dari razia lalu lintas Operasi Keselamatan Candi 2019 yang digelar oleh Polres Purworejo, Jawa Tengah pada Selasa, 30 April 2019 lalu. 

Saat akan hendak kabur, Layla mengatakan bahwa dia sempat dilempar HT oleh petugas hingga menyebabkan luka pada bagian mata. 

Atas kejadian, Kompol Andis Arfan Tofani selaku Waka Polres Purworejo menegaskan kalau saat pelaksanaan operasi keselamatan menjelang bulan puasa dan lebaran Jalan Tentara Pelajar Purworejo, enggak ada anggotanya yang sengaja melempar HT ke korban. 

Enggak sampai disitu, Andis juga mengungkapkan kalau operasi keselamatan yang digelar pada 30 April lalu sudah sesuai dengan standar operasional prosedur, mulai dari penempatan rambu lalu lintas dan dipimpin oleh perwira. 

Baca Juga : Verrel Bramasta Acak-acak Rumah Al Ghazali, Netizen Salah Fokus dengan Foto Ini. Bikin Pengin Nangis!

Andis menjelaskan "Baik itu surat perintah, yang memimpin adalah perwira maupun rambu razia sudah dilaksanakan. Namun ada insiden tersebut." 

Lebih lanjut, Andis mengungkangkapkan kalau insiden tersebut terjadi setelah korban dan temannya enggak mau berhenti saat diberhentikan petugas.

Bahkan, Layla konon membawa kendaraannya lebih kencang agar bisa menghindar. 

Briptu Jodi Pratama kemudian berusaha memberhentikan namun nyaris tertabrak.

Saat mencoba memberhentikan kendaraan Layla, tangan kiri Briptu Jodi kebetulan memegang HT. 

Briptu Jodi mengaku bahwa dirinya enggak mengetahui kalau ternyata HT yang dibawanya mengenai badan Layla Fitri. 

Meskipun enggak ada unsur kesengajaan, Andis menyatakan bahwa pihak kepolisian Polres Purworejo sementara akan membiaya biaya pengobatan Layla dan memfasilitasi semua rujukan yang diberikan rumah sakit. 

"Saat itu kendaraan oleng. Ini keterangan dari rekan-rekan kami, saksi-saksi yang ada di tempat kejadian. Seluruh rujukan kami fasilitasi semuanya, baik biaya maupun pengawalan, dan lainnya semua sementara ini ditanggung oleh Polres Purworejo," tutup Andis. 

Semoga kejadian ini enggak terulang lagi ya, girls! 

(*)

Baca Juga : Sering Dijadikan Takjil, Makanan Ini Ternyata Bisa Menyebabkan Begah Setelah Buka Puasa. Wajib Tahu!