CewekBanget.ID - Sejak Selasa (31/3/2020) hingga Sabtu (11/4/2020), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tercatat telah membebaskan 36.554 napi lewat asimilasi dan integrasi.
Dilansir dari Grid Health, terdapat 33.902 napi dan 805 anak binaan yang bebas lewat asimilasi dan sisanya lewat integrasi.
Meski mendapat banyak kecaman dari masyarakat, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan banhwa hal tersebut diambil atas dasar rekomendasi dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Baca Juga: Benarkah Minum Minuman Panas Ampuh #HadapiCorona? Begini Kata Ahli!
Tapi enggak hanya Indonesia, yuk kita lihat negara-negara lainnya yang membebaskan narapidana!
Brasil
Dilansir dari Grid Health, Brasil membebaskan 24.000 tahanan setelah 2 orang dipastikan meninggal akibat terjangkit virus corona (COVID-19) pada 28 Maret 2020.
Menurut keterangan Komisi Pastor Penjara di Brasil, keputusan tersebut diambil oleh negara itu lantaran tahanan merupakan kelompok yang rentan terinfeksi COVID-19 dan konsekuensi kebencanaan pandemi mengancam para narapidana.
Seperti halnya di Indonesia, pembebasan tahanan di Brasil juga mendapatkan banyak pertentangan karena masyarakat khawatir para napi akan kembali berulah.
Baca Juga: Upaya #HadapiCorona, Ini 10 Gejala Kunci Terinfeksi Covid-19 yang Wajib Diketahui!
Afganistan