Turut Andil Hadapi Corona
Anies pun memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh warga Jakarta yang telah mematuhi aturan.
Harapannya, seluruh masyarakat bisa ikut serta ambil bagian dalam mencegah penyebaran COVID-19.
"Yang menentukan bukan pemerintah, bukan penegak hukum, yang menentukan adalah kita semua," tegas Anies, "Garda terdepan adalah kita, tenaga medis adalah pertahanan terakhir."
Baca Juga: Hati-Hati! Pengendara Motor yang Enggak Pakai Sarung Tangan Saat PSBB Bisa Didenda 100 Juta!
PSBB Sejak 10 April

:blur(7):quality(50)/photo/2020/01/28/2480822634.png)
Pemakaian masker di China
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan PSBB sejak 10 April 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Sempat berlaku selama 14 hari hingga Kamis (23/4/2020), PSBB kemudian diperpanjang masa berlakunya menjadi 28 hari hingga 22 Mei 2020.
Perpanjangan PSBB terus diberlakukan karena kasus positif COVID-19 di Ibukota masih terus meningkat.
Menurut juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Ahmad Yurianto, ada 486 kasus baru COVID-19 di 26 provinsi di Indonesia dalam 24 jam sejak Senin (18/5/2020) hingga Selasa (19/5/2020) pukul 12:00 WIB.
Secara akumulatif, terdapat 18.496 kasus positif COVID-19 di Indonesia sampai saat ini.