Untuk itu, standar protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat.
"Pelaksanaan UTBK juga harus memperhatikan status perkembangan pandemi COVID-19 di seluruh Pusat UTBK PTN dan mendapatkan izin dari Satgas COVID di masing-masing daerah," kata Nasir dalam keterangan resmi, Rabu (24/6/2020).
Nasih mengatakan, kegiatan penjadwalan ulang dan relokasi tempat tes akan dilaksanakan LTMPT dan pusat UTBK PTN.
Kabar selanjutnya akan diinformasikan ke seluruh peserta UTBK-SBMPTN melalui saluran informasi resmi.
(*)