Marak Kasus Kekerasan Seksual, Yuk Kenali Bentuk-bentuknya! (Part 1)

By Salsabila Putri Pertiwi, Rabu, 8 Juli 2020 | 12:15 WIB
Kenali kekerasan fisik dalam pacaran ()

CewekBanget.ID - Tindak kekerasan seksual enggak seharusnya terjadi, tapi sayangnya masih sering kita temukan di sekitar kita.

Selain itu, kekerasan seksual juga kerap terjadi pada cewek dalam berbagai bentuk.

Nah, Komnas Perempuan membuat definisi dari 15 bentuk kekerasan seksual yang marak terjadi, termasuk pelecehan seksual, perkosaan, hingga perdagangan perempuan.

Yuk, kita kenali bentuk-bentuknya!

Baca Juga: Tonic Immobility, Kondisi di Mana Korban Perkosaan 'Lumpuh Sementara'

Perkosaan dan Intimidasi Seksual

Ini adalah salah satu bentuk kekerasan seksual yang sering kita dengar.

Perkosaan atau pencabulan adalah serangan dalam bentuk pemaksaan hubungan seksual dengan memakai penis ke arah vagina, anus, atau mulut korban, atau juga menggunakan jari tangan atau benda-benda lainnya.

Serangan ini dilakukan dengan kekerasan atau ancaman, penahanan, tekanan psikologis, penyalahgunaan kekuasaan, atau mengambil kesempatan dari lingkungan yang penuh paksaan.

Istilah pencabulan sendiri digunakan untuk perkosaan yang dilakukan di luar pemaksaan penetrasi penis ke vagina dan ketika terjadi hubungan seksual pada orang yang belum mampu memberikan persetujuan secara utuh, misalnya terhadap anak atau orang di bawah 18 tahun.

Sedangkan intimidasi seksual adalah tindakan menyerang seksualitas untuk menimbulkan rasa takut atau penderitaan psikis pada korban, dan bisa disampaikan secara langsung maupun enggak langsung seperti melalui pesan teks, surat, e-mail, media sosial, dan lain-lain.

Ancaman atau percobaan perkosaan juga termasuk bagian dari intimidasi seksual, lho.