CewekBanget.ID - Sejak pandemi COVID-19 melanda dunia, Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization atau WHO) menyatakan salah satu cara mencegah penyebaran adalah memakai masker.
Pelindung mulut dan hidung ini digunakan untuk menangkal partikel liur atau droplet yang mengandung virus penyebab COVID-19.
Oleh karena itu, efektivitas penyaringan masker juga harus betul-betul diperhatikan, dengan kata lain masker harus mencegah pengguna dari risiko masuknya udara terkontaminasi.
Baca Juga: Meski Cuma Sebentar, Buka Masker Saat Selfie Ternyata Berbahaya!
Saat ini ada berbagai jenis masker yang beredar, mulai dari N95 untuk medis hingga masker kain untuk penggunaan non-medis.
Namun, masker non-medis juga enggak bisa sembarangan dan paling enggak harus memiliki tiga lapisan.
Selain masker kain tiga lapis, sebagian orang juga menggunakan masker kain dua lapis atau masker jenis scuba.
Meski kedua jenis masker tersebut enggak dianjurkan, kita bisa kok, meningkatkan efektivitas penggunaannya supaya masker enggak sia-sia.
Masker Dua Lapis
Untuk masker kain dua lapis, kita bisa memakai tisu di tengahnya.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kerapatan penyaringan.
Hal tersebut dapat meningkatkan kemampuan filtrasi masker menjadi 80%, cukup untuk sebuah masker non-medis.
Masker Scuba
Jenis masker ini terbuat dari bahan neoprene yang cenderung tipis dan elastis sehingga punya kecenderungan menjadi longgar.
Bahan tersebut pun jika ditarik, porinya akan membesar.
Belum lagi, masker hanya terdiri atas satu lapisan, padahal standar WHO merekomendasikan tiga lapis.
Namun enggak perlu dibuang, sebab kita bisa menambah lapisan pada masker menggunakan scuba double dan diberi tisu di tengahnya.
Atau kita juga bisa menambahkan dua lapis kain katun, meski tampaknya belum ada penelitian yang menguji kombinasi scuba dan katun dua lapis.
Baca Juga: Akhirnya SNI Tetapkan Ketentuan Masker Kain untuk Cegah Virus Corona!
Standarisasi Masker
Aturan mengenai masker di tengah pandemi virus corona memang berkembang.
Mulanya, penggunaan masker disebut hanya untuk orang yang sakit saja, namun kemudian WHO meralatnya dan menganjurkan pemakaian masker untuk mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2.
Ahli kesehatan dan pemerintah di beberapa negara lantas mewajibkan penggunaan masker di ruang publik.
Belakangan setelah enam bulan hidup 'beriringan' dengan Covid-19, muncul larangan penggunaan masker scuba dan buff karena dianggap enggak efektif menangkal virus, bahkan cuma memiliki tingkat efektivitas 0-5%.
Baca Juga: Pakai Masker Kotor Bisa Menimbulkan Sakit Pada Tenggorokan?
Hingga kini di Indonesia sendiri belum ditemukan standar khusus mengenai masker yang efektif dan aman.
Satu-satunya panduan mengenai masker medis dan non-medis ini diterbitkan oleh WHO dan diperbarui pada 5 Juni 2020.
Panduan yang dikeluarkan WHO mencantumkan anjuran tentang masker non-medis yang harus mempertimbangkan efisiensi filtrasi, kemudahan bernapas, jumlah dan kombinasi bahan, bentuk, salutan (coating), serta pemeliharaan.
WHO menganjurkan untuk menggunakan bahan yang mampu menangkap partikel dan droplet, tetapi juga memberi kemudahan bernapas.
Sementara untuk jumlah lapisan, WHO menyarankan menggunakan tiga lapisan, tergantung kain yang digunakan.
(*)