Jadi Syarat Perjalanan, Apa Beda Rapid Test Antigen dengan Tes Lain?

By Salsabila Putri Pertiwi, Kamis, 17 Desember 2020 | 16:05 WIB
Memakai transportasi umum di tengah wabah virus Corona (bbj.hu)

CewekBanget.ID - Seiring meningkatnya kasus positif COVID-19 di Indonesia, pemerintah menetapkan bahwa masyarakat harus membawa hasil rapid test antigen COVID-19 jika hendak bepergian ke luar kota.

Syarat tersebut harus dipenuhi, khususnya untuk penumpang yang bepergian menggunakan kereta api jarak jauh atau pesawat.

Penumpang kereta api jarak jauh dan pesawat diwajibkan menyertakan hasil tes PCR atau minimal rapid test antigen sebelum berangkat.

Pasalnya, rapid test antigen memiliki sensitivitas yang lebih baik bila dibandingkan rapid test antibodi.

Lantas, apa bedanya rapid test antigen dengan rapid test antibodi dan tes PCR? 

Baca Juga: Hasil Rapid Test Berbeda-beda, Benarkah Enggak Tepat Deteksi COVID-19?

Jenis Sampel

Rapid Tes Antigen syarat wajib keluar masuk Jakarta

Pemeriksaan rapid test antibodi dilakukan menggunakan sampel darah.

Sedangkan pemeriksaan rapid test antigen dan tes PCR dilakukan menggunakan sampel lendir yang diambil dari dalam hidung ataupun tenggorokan, dengan metode usap (swab), sehingga rapid test antigen terkadang disebut juga dengan swab antigen.

Namun, pada dasarnya keduanya adalah tes yang sama.