Jadi Syarat Perjalanan, Apa Beda Rapid Test Antigen dengan Tes Lain?

By Salsabila Putri Pertiwi, Kamis, 17 Desember 2020 | 16:05 WIB
Memakai transportasi umum di tengah wabah virus Corona (bbj.hu)

CewekBanget.ID - Seiring meningkatnya kasus positif COVID-19 di Indonesia, pemerintah menetapkan bahwa masyarakat harus membawa hasil rapid test antigen COVID-19 jika hendak bepergian ke luar kota.

Syarat tersebut harus dipenuhi, khususnya untuk penumpang yang bepergian menggunakan kereta api jarak jauh atau pesawat.

Penumpang kereta api jarak jauh dan pesawat diwajibkan menyertakan hasil tes PCR atau minimal rapid test antigen sebelum berangkat.

Pasalnya, rapid test antigen memiliki sensitivitas yang lebih baik bila dibandingkan rapid test antibodi.

Lantas, apa bedanya rapid test antigen dengan rapid test antibodi dan tes PCR? 

Baca Juga: Hasil Rapid Test Berbeda-beda, Benarkah Enggak Tepat Deteksi COVID-19?

Jenis Sampel

Rapid Tes Antigen syarat wajib keluar masuk Jakarta

Pemeriksaan rapid test antibodi dilakukan menggunakan sampel darah.

Sedangkan pemeriksaan rapid test antigen dan tes PCR dilakukan menggunakan sampel lendir yang diambil dari dalam hidung ataupun tenggorokan, dengan metode usap (swab), sehingga rapid test antigen terkadang disebut juga dengan swab antigen.

Namun, pada dasarnya keduanya adalah tes yang sama.

Cara Kerja

Rapid test antibodi bertujuan mencari antibodi terhadap virus corona, sebab tubuh menghasilkan antibodi sebagai respons terhadap agen infeksi seperti virus.

Antibodi ini umumnya muncul setelah empat hari hingga lebih dari seminggu setelah infeksi.

Sementara rapid test antigen dinilai lebih akurat dibandingkan rapid test antibodi karena dapat mengidentifikasi virus dalam sekresi hidung dan tenggorokan. 

Identifikasi dilakukan dengan mencari protein dari virus corona.

Sedangkan tes PCR menjadi yang paling dianjurkan karena dapat mencari materi genetik dari virus menggunakan sampel lendir yang biasanya diambil dari hidung atau tenggorokan seseorang.

Tes PCR bertujuan untuk mencari materi genetik dari virus corona dengan menggunakan teknologi yang disebut polymerase chain reaction (PCR), yang memperkuat materi genetik virus jika ada.

Materi tersebut dapat dideteksi ketika seseorang terinfeksi secara aktif.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Perbedaan 3 Metode Tes Covid-19: Rapid Test, PCR dan TCM

Lama Waktu Tes

Rapid test antigen dan rapid test antibodi hanya membutuhkan waktu 10-15 menit hingga hasilnya keluar.

Sementara itu, pemeriksaan menggunakan metode PCR membutuhkan waktu beberapa jam hingga beberapa hari untuk menunjukkan hasil.

Hasil pemeriksaan rapid test ataupun PCR juga bisa keluar lebih lama dari itu apabila kapasitas laboratorium yang digunakan untuk memeriksa sampel sudah penuh.

Akurasi Hasil Tes

Ilustrasi rapid test antigen

Secara umum, rapid test antibodi enggak cukup akurat untuk menentukan apakah seseorang terinfeksi virus corona atau enggak.

Namun, tes ini dapat memberikan informasi awal tentang tingkat potensi infeksi di suatu komunitas, sebab apabila hasil tes antibodi reaktif, maka perlu dilanjutkan dengan tes swab PCR untuk memastikan seseorang terinfeksi virus corona atau enggak.  

Sementara itu, rapid test antigen memang enggak akan seakurat tes PCR, tetapi para peneliti mengatakan, tes antigen mungkin dapat digunakan untuk menentukan pasien mana yang mengalami infeksi.

Saat ini tes PCR adalah metode yang paling akurat dalam mendeteksi virus corona SARS-CoV-2, kendati membutuhkan waktu yang lebih lama dan proses yang lebih rumit.

Pemeriksaan sampel pun hanya bisa dilakukan di laboratorium dengan kelengkapan khusus.

Baca Juga: Peraturan Baru, Masa Berlaku Rapid Test & PCR Bisa Sampai 14 Hari, Lho!

Harga Tes

Dikutip dari Kompas.com tanggal 13 Juli 2020, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan rapid test antibodi sebesar Rp 150.000,00 berdasarkan surat edaran bertanggal 6 Juli 2020.

Sementara itu, seperti diberitakan Kompas.com pada 10 Oktober 2020, pemerintah melalui Kemenkes meminta dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota mengawasi penerapan harga tertinggi tes PCR.

Batasan harga tertinggi tes PCR yakni sebesar Rp 900.000,00.

Untuk harga rapid test antigen COVID-19 di Indonesia saat ini masih bervariasi, tergantung dari laboratorium yang menyediakan.

Harga rapid test antigen di Indonesia berada di kisaran Rp 349.000,00 hingga Rp 665.000,00. 

(*)