Sekolah Tatap Muka Saat Pandemi, Begini Syarat dari Pemerintah Kota Pekanbaru!

By Elizabeth Nada, Selasa, 29 Juni 2021 | 16:45 WIB
Ilustrasi sekolah tatap muka 2021 dengan protokol kesehatan ketat. (Kompas.com)

Ijinkan sekolah tatap muka, tapi..

Dilansir dari Kompas.com, Pemerintah Kota Pekanbaru menyatakan akan mengizinkan penyelenggaraan sekolah tatap muka terbatas di tahun ajaran baru pada Juli 2021 mendatang.

Namun, sekolah tatap muka terbatas hanya diizinkan pada sekolah yang berada di zona kuning dan zona hijau saja, girls.

"Jadi, hanya zona kuning dan hijau yang diberi izin untuk belajar tatap muka, sebagaimana yang pernah kami laksanakan beberapa bulan lalu," ungkap Wali Kota Pekanbaru, Firdaus dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Jumat (25/6/2021).

Baca Juga: Sering Kehilangan Fokus? Coba Lakukan 4 Tips Berikut Ini, Yuk!

Sementara itu, berdasarkan penjelasan Firdaus, untuk sekolah yang berada di zona merah dan oranye tidak dilakukan belajar tatap muka. 

Menurutnya, walaupun pemerintah menganjurkan sekolah tatap muka terbatas mulai pada Juli 2021, tapi keputusan tetap pada kepala daerah yang lebih mengetahui kondisi dan perkembangan kasus COVID-19 di daerahnya masing-masing.

"Meski para guru sudah divaksinasi, sekolah tatap muka di zona merah dan oranye tetap dilarang. Sehingga sekolah yang berada di zona merah dan oranye tak diizinkan walau kegiatan belajar mengajar sudah memasuki tahun ajaran baru," jelas Firdaus

Baca Juga: Sering Kehilangan Fokus? Coba Lakukan 4 Tips Berikut Ini, Yuk!

Kalau sekolah kalian gimana, girls? Apakah akan mulai melaksanakan sekolah tatap muka juga pada Juli 2021?

(*)