Ikut Seleksi CPNS 2021, Ini Jadwal dan Syarat Mengikuti Tes SKD!

By Tiara Harum Pramesti, Selasa, 24 Agustus 2021 | 11:20 WIB
Seleksi CPNS (KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO )

CewekBanget.ID - Peserta pendaftaran CPNS 2021 yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi, akan menghadapi seleksi lanjutan. 

Selanjutnya akan diadakan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). 

Simak jadwal dan syarat yang wajib dipenuhi untuk bisa mengikuti tes SKD

 Baca Juga: Latih Sikap Bersyukur dengan Terapkan 6 Tips dan Cara Ini, Yuk!

Waktu pelaksanaan

Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD),  serentak dilaksanakan pada 2 September 2021.

Melansir dari Tribunnews, penetapan pelaksanaan tertuang pada Surat Edaran Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

Syarat peserta pelaksana tes SKD

1. Peserta harus sudah kantongi hasil tes negatif COVID-19;

Dengan lakukan swab test RT PCR, kurun waktu maksimal 2x24 jam;

Atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

2. Peserta wajib menggunakan double masker, yaitu 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar;

Baca Juga: Menunggu Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS 2021? BKN Beri Jawaban Nih

3. Jaga jarak saat berada di lokasi, minimal 1 meter;

4. Mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer, pada tempat uang tersedia;

5. Ruang kegiatan tes maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;

6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama, dan menunjukkan sertifikatnya;

7. Peserta tes SKD wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat.

Formulir bisa didapat di website sscasn.bkn.go.id, dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian atau paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Selanjutnya formulir dicetak, dan dibawa pada saat pelaksanaan seleksi, untuk ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.