Situs Untuk Perempuan Muda - CewekBanget.ID

Taylor Swift Hadapi Gugatan Plagiarisme di Lagu Shake It Off

Sabtu, 11 Desember 2021 | 13:50
Grid Networks Taylor Swift
vogue.com

Taylor Swift

CewekBanget.ID - Taylor Swift masih harus menghadapi gugatan atas tuduhan plagiarisme di lagu Shake It Off nih, girls.

Lirik lagu Shake It Off yang rilis pada 2014 milik Taylor Swift disebut-sebut menjiplak lagu Playas Gon' Play milik girl group 3LW yang rilis tahun 2001.

Hakim yang menangani kasus tersebut menolak permintaan Taylor Swift buat membatalkan gugatan atas lagunya, Shake It Off dari pihak penulis lagu Playas Gon' Play.

Baca Juga: Lagu All Too Well Taylor Swift Memecahkan Guinness World Record!

Kasus ini sebenarnya telah selesai pada 2018 lalu, namun penulis mengajukan banding dan akhirnya mengubah kembali keputusan untuk melanjutkannya pada Oktober 2019.

Yuk kepoin timeline kasus tuduhan plagiarisme yang menyandung Shake It Off milik Taylor Swift!

Putusan hakim tahun 2018

Hakim Distrik Michael W Fitzgerald menolak gugatan tentang plagiarisme Shake It Off.

Iaa mengatakan kalau lirik yang dimaksud terlalu dangkal untuk masuk ke dalam aturan copyright.

Shake It Off dan Playas Gon' Play sama-sama memiliki variasi lirik dari 'Players gonna play' dan 'Haters gonna hate.'

Baca Juga: Agensi Gong Yoo Buka Suara Terkait Makan Siang Bareng Taylor Swift!

Kasus dilanjutkan pada Oktober 2019

Penulis lagu Playas Gon' Play yaitu Sean Hall dan Nathan Butler mengajukan banding untuk melanjutkan kasus tersebut.

Pihak Taylor Swift mengatakan kalau penulis lagu Playas Gon' Play bukan pencipta atau kreator dari frase 'players' atau 'haters' atau kombinasi di antara keduanya.

"Mereka bukan penemu frase tersebut dan bukan pula yang pertama menggunakannya di dalam sebuah lagu."

Mneurut mereka, gugatan bukan dibuat untuk melindungi hak kreatif tetapi karena ada unsur uang dan keuntungan di dalamnya.

Pendapat terbaru hakim pada 9 Desember 2021

gong yoo dan taylor swift

Fitzgerald menuliskan meskipun ada perbedaan di lagu tersebut, tapi ada juga kesamaan yaang terdengat dan terstruktur.

"Pengadilan saat ini enggak dapat menentukan bahwa engga ada juri yang masuk akal yang dapat menemukan kesamaan substansial dari frasa lirik, susunan kata, atau struktur puitis di antara kedua karya tersebut," tulis sang hakim.

Dia mengatakan para ahli yang diajukan oleh Taylor Swift membuat argumen persuasif tetapi itu enggak cukup baginya untuk lolos dari kasus tersebut.

Untuk sidang berikutnya belum ditentukan tanggalnya lagi, girls.(*)

Baca Juga: Taylor Swift dan Gong Yoo Terlihat Makan Siang Bareng. Dating?

Tag

Editor : Septi Nugrahaini Rahmawati

Baca Lainnya