CewekBanget.ID - Mayang Lucyana Fitriakhir-akhir ini ramai jadi perbincangan publik, perihal rencanaya untuk melanjutkanpendidikan ke bangku kuliah.
Hal ini enggak terlepas dari Mayang yang mengakuditerimakuliah Kedokteran Gigi diUniversitas Prof Dr Moestopo dan mendapatkan beasiswa.
Tapi nyatanya dia baru menjadi calon mahasiswa kedokteran gigi dan menurut Prof Dr Paiman Raharjo selaku RektorUniversitas Prof Dr Moestopo, skor nilai yang didapat Mayang kurang memenuhi kriteria.
"Memang betul Mayang terdaftar sebagai calon. Terkait dengan beasiswa, Moestopoenggak memberi beasiswa," ungkap Paiman Raharjo, dikutip dari YouTube Seleboncam News.
Belum lama ini, Mayang pundikabarkan resmi mendaftar dan diterima di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) jurusan Hubungan Internasional di universitas yang sama.
MayangPengin Cepat Lulus
Melansir dari Grid Fame, Mayang Lucyana sendiri baru akan memulai kehidupan kampusnya pada sekitar bulan September 2022 mendatang.
Ketika ditanya soal target kelulusan,cewek kelahiran 2003 ini ternyatasudah punya harapan yang cukup tinggi.
Mayang pengin bisa menyelesaikan kuliah S1-nya dengan masa yang paling cepat yakni 3,5 tahun.
Baca Juga: Mayang Akan Main Film Horor, Pengin Buktikan Bakat Aktingnya!
Harapan Mayang bisa lulus cepat ini enggak laindemikado buat sang ayah, Doddy Sudrajat.
“Kalau Mayang pengin cepat karena itu hadiah terindah buat Daddy katanya.
Dia mau memberikan hadiah ke Daddy lulus sarjana di Universitas Moestopo kalau bisa 3,5 tahun, jangan sampai lewat ya inshaallah," kata Doddy Sudrajat.
Mayang pun membenarkan pernyataan ayahnya tersebut dengan anggukan kepalanya.
Target Nilai Mayang
Sementara sang ayah, Doddy Sudrajat mengakuenggak memberikan target apapun kepada Mayang Lucyana.
Termasuk soal nilai, ayahnya mengatakanenggak pasang batasan apapun dan hanya memberikan dukungan untuk Mayang.
“(Syarat lulus dan IPK) Eggak ada syarat, yang penting support sampai lulus dari Universitas Moestopo ini,” ucapayahnya seperti dikutip dariTribunJatim.com dari Grid.ID.
Baca Juga: Dilaporkan Ke Polisi, Mayang Terancam Hukuman Penjara dan Denda Ratusan Juta!
(*)