Tidur Setelah Wudhu Bisa Membatalkan, Asalkan dengan Syarat Berikut! #PowerUpRamadan

By Tiara Harum Pramesti, Kamis, 16 Maret 2023 | 21:03 WIB
Ilustrasi wudhu (Freepik)

Hadis tidur membatalkan wudhu

Tidur termasuk perkara yang membatalkan wudhu seseorang. 

Salah satu Hadis Riwayat Ahmad An Nasa'i, Tirmidzi, dan Ibnu Majah, menceritakan kisah di zaman Nabi. 

Diambil dari kisah Shafwan ibn 'Asal, Rasulullah SAW pernah menyamakan tidur dengan kondisi buang air besar dan buang air kecil.

كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ ( يَأْمُرُنَا إِذَا كُنَّا سَفْرًا أَنْ لَا نَنْزِعَ خِفَافَنَا ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ وَلَيَالِيَهُنَّ, إِلَّا مِنْ جَنَابَةٍ وَلَكِنْ مِنْ غَائِطٍ, وَبَوْلٍ, وَنَوْمٍ } أَخْرَجَهُ النَّسَائِيُّ, وَاَلتِّرْمِذِيُّ وَاللَّفْظُ لَهُ, وَابْنُ خُزَيْمَةَ وَصَحَّحَاه ُ

"Saat sedang berpergian, Rasulullah memerintahkan kami untuk melepaskan khuff (sepatu) kami selama tiga hari tiga malam kecuali karena junub, (dan dibolehkan untuk tetap memakainya) karena buang air besar, buang air kecil, dan tidur," (HR Ahmad, An Nasa'i, Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

Tidur setelah wudhu enggak diperbolehkan jika terlalu pulas dan enggak sadar dengan kondisi sekitar. 

Dikhawatirkan tubuh mengeluarkan gas atau cairan hadas yang enggak disadari tidur. 

Boleh tidur sambil duduk

Kondisi tertidur dengan posisi duduk setelah wudhu diperbolehkan. 

Sebab di kondisi ini, kemungkinan untuk berhadas tanpa sadar lebih kecil. 

Baca Juga: Dilakukan di Kondisi Tertentu, Gimana Hukumnya Wudhu Sambil Duduk? #PowerUpRamadan

Seperti hal yang dilakukan sahabat nabi  tertuang dalam hadis riwayat berikut.

 صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْتَظِرُونَ الْعِشَاءَ الْآخِرَةَ حَتَّى تَخْفِقَ رُءُوسُهُمْ ثُمَّ يُصَلُّونَ وَلاَ يَتَوَضَّئُونَ

Artinya: "Para sahabat Rasulullah SAW terbiasa menunggu akhir waktu salat Isya hingga kepala mereka manggut-manggut (karena mengantuk), kemudian mereka melaksanakan salat tanpa berwudhu lagi," (HR Muslim, Abu Dawud, At Tirmidzi, dan Ahmad).

(*)