Rayakan HUT RI ke-78 dengan Kepoin Sejarah Pasukan Pengibar Bendera

By Elizabeth Nada, Selasa, 15 Agustus 2023 | 12:50 WIB
Acara pengukuhan 68 Paskibraka Nasional di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta. (IG @jokowi)

CewekBanget.ID - Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tinggal hitungan hari, ya.

Yup! tepat pada 17 Agustus 2023 mendatang, kita merayakan HUT RI ke-78, girls.

Untuk itu, berbagai persiapan terkait HUT RI 2023 pun sudah dilakukan.

Salah satunya persiapan untuk upacara bendera di Istana Negara, Jakarta.

Termasuk persiapan Paskibraka atau Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, yang akan bertugas di Istana Negara.

Membahas soal pengibaran bendera, kali ini kita bakal membahas dan cari tahu lebih dalam tentang sejarah pasukan pengibar bendera.

Bendera merah putih pertama Indonesia disebut sebagai Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih.

Nah, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, sejak tahun 1958 bendera merah putih pertama tersebut ditetapkan sebagai Bendera Pusaka.

Paskibraka dan Paskibra

Pada upacara pengibaran bendera, kerap dikenal istilah Paskibraka dan Paskibra.

Dilansir dari Kompas.com, Paskibra dan Paskibraka sama-sama bertugas untuk mengibarkan dan menurunkan Bendera Merah Putih, namun keduanya memiliki beberapa perbedaan.

 

Baca Juga: Sambut Hari Kemerdekaan, Intip Tema dan Logo HUT RI ke-78 yang Resmi Dirilis

Perbedaan Paskibra dan Paskibraka diantaranya ada pada arti singkatan dan tingkat di wilayah mereka bertugas.

Arti dari singkatan Paskibra adalah Pasukan Pengibar Bendera.

Wilayah tugas Paskibra berada di tingkat wilayah yang lebih kecil, misalnya sekolah, instansi, dan kecamatan.Sedangkan Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Wilayah tugas Paskibraka adalah di tingkat Kabupaten/Kota (Kantor Bupati/Wali Kota), provinsi (Kantor Gubernur), dan nasional (Istana Negara).

Kegiatan Paskibraka juga diatur secara resmi melalui Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 14 Tahun 2017.

Nah, dalam rangka sambut HUT RI ke-78, kita kepoin sejarah pasukan pengibar bendera, yuk!

Awal mula adanya pasukan pengibar

Dilansir dari Instagram resmi Kementerian Sekretariat Negara RI, Paskibraka ada bersamaan dengan Proklamasi Kemerdekaan RI.

Yup! untuk pertama kalinya Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih dikibarkan pada 17 Agustus 1945 di rumah Presiden Soekarno, Jalan Pengangsaan Timur 56.

Dilansir dari Kompas.com, Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih pertama kali dikibarkan oleh Latief Hendraningrat, Suhud dan SK Trimurti.

Baca Juga: Serba-serbi HUT RI 2022: Hal dan Kisah Tentang Bendera Indonesia, Sang Merah Putih

Menjelang HUT RI pada 17 Agustus 1946, Presiden Soekarno memerintahkan Mayor (L) Husein Mutahar untuk mempersiapkan upacara kenegaraan, guna memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia.

Presiden Soekarno meminta untuk mengadakan upacara tersebut di halaman Istana Presiden Gedung Agung, Yogyakarta. Fyi, saat itu ibukota memang dipindahkan sementara ke Yogyakarta.

Potret peristiwa pengibaran sang saka pertama kali pada 17 Agustus 1945 pagi.

Anak-anak muda ditunjuk untuk bertugas mengibarkan bendera

Dilansir dari postingan pada Instagram Kementerian Sekretariat Negara RI, untuk upacara tersebut Mayor (L) Husein Mutahar menunjuk anak-anak muda.

Diketahui ada 5 orang anak muda yang ditunjuk oleh sang Mayor.

Kelima anak muda yang ditunjuk tersebut terdiri dari 3 putri dan 2 putra, perwakilan daerah yang berada di Yogayakarta sebagai petugas pengibar Bendera Pusaka.

Cara ini dipakai oleh Mayor (L) Husein Mutahar untuk menumbuhkan rasa persatuan bangsa.

Yup! pemilihan 5 anak muda itulah yang menjadi asal mula adanya Paskibraka sampai sekarang ini, girls.

Perjalanan pasukan pengibar bendera

Memiliki sejarah yang panjang, Paskibraka terus berjalan seiring dengan usia Republik Indonesia.

Baca Juga: Alasan WADA Cabut Sanksi Doping Atlet Indonesia: Sudah Kembali Patuh

Seiring berjalannya waktu, kegiatan Paskibraka enggak hanya menaikkan dan menurunkan Bendera Negara Sang Merah Putih.

Lebih dari itu, kegiatan Paskibraka menjadi salah satu proses penanaman nilai kebangsaan.

Juga sebagai cara penanaman rasa cinta tanah air dan semangat rela berkorban untuk bangsa dan negara.

Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendara Pusaka (Paskibraka) Nasional 2021 di Istana Negara.

Pengembangan formasi pasuka pengibar bendera

Pada tahun 1967, Mayor (L) Husein Mutahar mulai mengembangkan formasi Paskibraka menjadi 3 kelompok.

Pembagian ini adalah simbolisasi peristiwa Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945 (17, 8 dan 45) sehingga formasi yang muncul menjadi:

- Kelompok 17, sebagai pengiring atau pemandu

- Kelompok 8, sebagai pembawa bendera

- Kelompok 45, sebagai pengawal

Namun ternyata, istilah "Paskibraka" baru muncul di tahun 1973.

Baca Juga: Sambut Hari Kemerdekaan, Intip Tema dan Logo HUT RI ke-78 yang Resmi Dirilis

Idik Sulaeman lah sosok yang mengusulkan "Paskibraka" menjadi akronim untuk anggota pasukan pengibar Bendera Pusaka tersebut.

Adapun suku kata "pas" dari kata pasukan, "kibra" dari pengibar bendera dan "ka" berasal dari kata pusaka.

Paskibraka yang bertugas dalam Upacara Bendera 2017 silam

Pengibar bendera masa kini

Punya perjalanan sejarah yang panjang, untuk menjadi anggota Paskibraka kita harus melalui berbagai seleksi berjenjang dan bertahap.

Baik itu seleksi dari segi fisik, mental hingga spiritual, yang tentunya enggak mudah.

Dilansir dari Instagram Kementerian Sekretariat Negara RI, diketahui seleksi menjadi anggota Paskibraka mencakup bidang psikotes, parade, Peraturan Baris-Berbaris, kesehatan, pengetahuan umum, samapta/jasmani, kesenian dan wawancara.

Baca Juga: 3 Zodiak Ini Semangat Banget Buat Ikutan Lomba 17 Agustus, Siapa Aja?

Itu dia penjelasan singkat mengenai sejarah dan perjalanan Paskibraka hingga saat ini, girls.

Semoga menginspirasi dan menumbuhkan semangat bagi kita para generasi muda, ya.

Selamat merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Merdeka!

 

(*)