Untuk pertama kalinya Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih dikibarkan pada 17 Agustus 1945 di rumah Presiden Soekarno, Jalan Pengangsaan Timur 56.
Dilansir dari Kompas.com, Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih pertama kali dikibarkan oleh Latief Hendraningrat, Suhud dan SK Trimurti.
Pengibaran bendera merah putih di hari proklamasi. Alasan Bangsa Indonesia Perlu Melakukan Proklamasi Kemerdekaannya
3. Pengibaran terakhir Sang Saka Merah Putih
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, sejak tahun 1958 bendera merah putih pertama tersebut ditetapkan sebagai Bendera Pusaka.
Dilansir dari Kompas.com, sejak tahun 1946 hingga 1968, Bendera Sang Saka Merah Putih hanya dikibarkan pada 17 Agustus saja.
Karena kondisi yang mulai rapuh, warna yang mulai pudar dan juga pertimbangan terkait kualitas kain, maka Bendera Sang Saka Merah Putih enggak digunakan lagi.
Bendera Sang Saka Merah Putih terakhir dikibarkan pada 17 Agustus 1968 di Istana Merdeka.
Sejak 'pensiunnya' Bendera Sang Saka Merah Putih, maka mulai dari 1969 setiap 17 Agustus bendera yang dikibarkan adalah duplikat dari bendera asli pertama, yang terbuat dari sutra.
Daftar nama paskibraka di Istana Negara 17 agustus 2023.
Baca Juga: Sambut Hari Kemerdekaan, Intip Tema dan Logo HUT RI ke-78 yang Resmi Dirilis
4. Makna warna merah putih dan perbedaannya dengan Bendera Monako
Menjadi simbol dan identitas Bangsa Indonesia, warna merah pada Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih melambangkan keberanian.