Sebagai salah satu simbol negara, berbagai hal terkait Bendera Merah Putih pun diatur dalam undang-undang, girls.
Pengaturan tentang Bendera Merah Putih ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Undangan-undangan tersebut berisi pengaturan lengkap mengenai Bendera Merah Putih.
Termasuk juga aturan pemasangan dan pengibaran, rasio perbandingan ukuran bendera dan bahan, serta ukuran bendera berdasarkan tempat pemasangannya.
Baca Juga: Rayakan HUT RI ke-78 dengan Kepoin Sejarah Pasukan Pengibar Bendera
Itu dia kisah dan hal penting tentang Bendera Indonesia yang perlu kita ketahui.
Semangat buat sambut HUT RI ke-78, girls. Merdeka!
(*)
(*)