5 Sekolah Kedinasan yang Perbolehkan Pendaftar Bermata Minus

By Tiara Harum Pramesti, Jumat, 12 Januari 2024 | 16:35 WIB
PKN STAN (Kompas.com)

CewekBanget.ID - Buat para calon pendaftar sekolah kedinasan tentu perlu memahami syarat dan ketentuan pendaftaran. 

Ada aturan di beberapa sekolah kedinasan yang tidak memperbolehkan siswa bermata minus.

Tentu syarat tersebut berhubungan dengan beragam kegiatan pembelajaran yang akan diterapkan. 

Tapi tenang, ada sebagian sekolah kedinasan di Indonesia yang menerima siswa dengan ganguan mata minus.

Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN

STAN adalah sekolah kedinasan di bawah Kementerian Keuangan. 

Sekolah ini tidak mensyaratkan siswanya harus terhindar dari gangguan mata minus. 

Pendaftar dan setelah menjadi siswa STAN juga boleh memakai kacamata.

Salah satu syarat fisik PKN STAN yang perlu dipatuhi adalah tidak memiliki tato atau bekas tato serta tidak boleh bertindik (kecuali ketentuan agama dan adat).

Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

STIN juga masuk deretan sekolah kedinasan yang menerima siswa bermata minus.

Baca Juga: Info Sekolah Hasil Survei Kendala Mahasiswa dalam Mengerjakan Skripsi