Kabar Seragam Sekolah SD sampai SMA Bakal Berubah Dibantah Kemendikbud

By Tiara Harum Pramesti, Senin, 15 April 2024 | 17:08 WIB
Seragam sekolah (pinterest.com)

CewekBanget.ID - Muncul rumor bahwa seragam sekolah siswa Sekolah Dasar hingga SMA/Sederajat bakal diperbarui di tahun 2024.

Rumornya peraturan seragam baru akan mulai berlaku setelah lebaran tahun ini.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membantah kabar tersebut. 

Bantah aturan baru seragam

Melansir dari Kompas.com, Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Anang Ristanto klarifikasi isu beredar soal seragam.

Mereka langsung membantah bahwa seragam siswa bakal berubah dalam waktu dekat.

"Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah Lebaran, kami sampaikan jika hal tersebut tidak benar," tegasnya.

Dari tanggapan itu Anang juga menjelaskan peraturan seragam yang diberlakukan.

Dirinya menjelaskan bahwa, untuk saat ini kebijakan seragam sekolah masih mengacu pada Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah.

Sehingga peraturan baru untuk perubahan baju seragam maupun penggantian model belum ada sampai sekarang.

"Tidak ada aturan yang mengharuskan siswa membeli seragam baru pada 2024," tandasnya.

Baca Juga: Info Sekolah Kemendikbudristek Resmikan Kurikulum Merdeka Sebagai Kurikulum Nasional

Seragam yang diberlakukan kepada siswa SD-SMA masih sama seperti dua tahun lalu di tiap sekolah negeri di Indonesia.

Rumor seragam baru untuk kedisiplinan

Di internet dan berbagai media sosial populer, isu soal seragam baru ini menjadi pembahasan ramai.

Sebagian besar orang bertanya-tanya tentang kebijakan yang belum jelas itu.

Bahkan rumor beredar pun bilang pembaruan seragam ini bertujuan demi meningkatkan kedisiplinan siswa dan menaikan citra sekolah.

Namun di dalam aturan tahun 2022 yang masih berlaku sampai saat ini ditegarkan bahwa seragam siswa berupa seragam nasional dan sergaam Pramuka. 

Tapi tiap sekolah punya kemandirian untuk menentukan seragam identitas maupun menerapkan baju adat sebagai seragam di hari tertentu. 

Kebebasan ini ditekankan dengan tanpa memberatkan siswa selama proses belajar.

Selain itu, seragam yang ada saat ini telah berlaku selama puluhan tahun dengan kombinasi warna khas untuk seragam nasional dan pramuka.

Sekalipun akan diubah, pemerintah belum akan melakukan perubahan pada seragam sekolah nasional dalam waktu dekat.

Baca Juga: Drama Korea Pyramid Game Bikin Beberapa Sekolah di Korea Keluarkan Surat Peringatan Soal Bullying

(*)