4 fakta dunia kampus yang harus kita tahu dari pertemuan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia

By Trinzi Mulamawitri, Minggu, 2 Agustus 2015 | 17:00 WIB
4 fakta dunia kampus yang harus kita tahu dari pertemuan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Trinzi Mulamawitri)

Ada 4 fakta menarik soal dunia kampus yang W dapatkan saat hadir di acara Pertemuan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) dan Kemenristek DIKTI di auditorium Kampus Psikologi Yayasan Administrasi Indonesia (YAI) tanggal 31 Juli 2015 lalu. Fakta-fakta ini penting kita ketahui sebagai calon mahasiswa.

1. Permasalahan rasio dosen dan mahasiswa.

Pemerintah telah menetapkan bahwa untuk program studi eksakta, rasio tersebut minimal 1:30 (satu dosen untuk 30 mahasiswa) dan untuk program studi non-eksakta minimal 1:45. Kenyataannya ini masih menjadi masalah untuk sebagian perguruan tinggi. Sekitar 25 persen perguruan tinggi di Indonesia masih menganut rasio 1:100. Saat ini pemerintah tengah mengupayakan untuk mengatasi masalah tersebut, di antaranya dengan menerapkan nomor induk dosen nasional untuk mendata pengajar.

4 fakta dunia kampus yang harus kita tahu dari pertemuan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia

2. Publikasi hasil penelitian di Indonesia sangat tertinggal

"Kalau publikasi penelitian dari sepuluh perguruan tinggi terbaik di Indonesia dikumpulkan, jumlahnya sama dengan jumlah penelitian di perguruan tinggi Malaysia," ujar Dr. Muhammad Dimyati, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan dari Kemenristek. Salah satu upaya pemerintah adalah menambah anggaran dan mendorong perguruan tinggi swasta untuk lebih banyak melakukan penelitian. Gals,  nanti ketika kuliah, kita wajib membuat lebih banyak penelitian untuk berkontribusi pada negara, nih!

Baca juga: Tips Survive Di Kampus

3. Perubahan jumlah SKS program magister di Indonesia masih dipertimbangkan.

Baru-baru ini dunia perguruan tinggi diguncang kabar tentang Peraturan Menteri No. 49 Tahun 2014 yang menyatakan perubahan jumlah SKS beban kuliah Magister di Indonesia yang naik menjadi 2 kali lipat, dari 36 SKS menjadi 72 SKS. Ini berarti durasi kuliah bisa bertambah dari yang tadinya dua tahun bisa empat tahun, gals! Tapi ternyata peraturan tersebut masih digodok. "Ada revisi Permendikbud 49. Kami sedang melakukan standarisasi pendidikan tinggi jadi masih dikaji ulang layak atau tidak layaknya. Kita juga harus melihat ke pendidikan di daerah," jelas Prof. Dr Paulina Pannen staf ahli bidnga akademik Kemenristek. Fiuh!

4. Pentingnya mengaitkan perguruan tinggi dengan dunia bisnis.

"Dibutuhkan kemesraan kampus dengan bisnis. Salah satu wujudnya peneliti bisa menghasilkan riset yang berguna untuk dunia industri. Di sinilah inovasi banyak ditemukan," ujar Dr. Muhammad Dimyati. Di masa akan datang ada rencana memberikan materi kewirausahaan di semua jurusan kuliah. "Di Indonesia baru ada 0,02 persen wiraswasta. Target kita dua persen," tambah Dr. Muhammad Dimyati.

Baca juga: Pilih Jurusan Kuliah Anti Standar 

Semoga kelak kita bisa memberikan kontribusi positif untuk dunia pendidikan tinggi di Indonesia!   

foto: dok. tumblr.com dan trinzi