Kasus Pembunuhan Ade Sara: Pelaku Tidak Mengalami Gangguan Jiwa

By Astri Soeparyono, Minggu, 16 Maret 2014 | 16:00 WIB
Kasus Pembunuhan Ade Sara: Pelaku Tidak Mengalami Gangguan Jiwa (Astri Soeparyono)

Setelah diperiksa tim psikolog Biro SDM Polda Metro Jaya dari ‎?pagi sampai sore, Rabu (12/3), pelaku pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, Hafitd dan Sifa sudah dikembalikan ke rumah tahanan.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto,  selama pemeriksaan berlangsung sikap dan perilaku keduanya tak menimbulkan masalah.

"Semua tampak sehat baik fisik maupun psikis. Dan, tidak ada yang aneh selama pemeriksaan berlangsung," ujar Rikwanto lagi.

Namun untuk hasil pemeriksaan psikologi sendiri tidak dapat dibeberkan kepada umum.

"Nanti akan dijelaskan di pengadilan untuk hasilnya," tandasnya.

Seperti diketahui, Hafitd dan Sifa harua menjalani kehidupan di penjara lantaran sepasang kekasih ini tega membunuh Ade Sara, mantan kekasih Hafitd. Dugaan sementara motif pembunuhan Ade yang terawa disetrum ini ini karena Hafitd sakit hati lantaran Ade Sara memutus cintanya gara-gara beda agama. Hafitd menjaid dendam lantaran pacar Ade Sara saat ini juga beda agama.

(laili/nova, foto: kompas.com, tribunnews.com)