Girls, khususnya yang tinggal di DKI Jakarta. Kayaknya kita mesti siap-siap menerima peraturan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta nih. Soalnya sang Gubernur, Jokowi mencanangkan untuk segera melaksanakan uji coba penerapan jam wajib belajar bagi pelajar di Jakarta.
Uji coba jam wajib belajar ini rencananya akan dilaksanakan dulu di sepuluh RT di DKI Jakarta. "Satu wilayah ada dua RT. Saya enggak mau menyeluruh. Mau lihat dulu akan kayak gimana," ujar Jokowi di Balaikota pada Senin (23/9/2013) seperti yang dilansir situs kompas.com.
Selanjutnya pelaksanaan jam wajib belajar ini akan diawasi oleh pemerintah setempat. Mulai dari RT, RW, Lurah, Camat, termasuk juga para aparat Satuan Poisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sudah tahu apa yang dimaksud jam wajib belajar ini girls? Jam wajib belajar ini maksudnya adalah semua pelajar di DKI Jakarta harus berada di rumah pada pukul 19.00 - 21.00 WIB untuk belajar. Alias enggak boleh berkeliaran di luar rumah. Misalnya nongkrong di mall atau tempat lainnya.
Agar terlaksana dengan baik, para perangkat pemerintahan setempat tadi wajib berkoordinasi dan mengawasi bersama para orang tua. Jika uji coba yang akan dilakukan di sepuluh RT tersebut berjalan dengan lancar, rencananya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai menerapkan peraturan jam wajib belajar ini mulai Oktober 2013 nanti, alias bulan depan.
Wah, siap untuk menjalankan peraturan ini girls? Atau justru merasa keberatan?
(aisha, foto: dok.epixeiro.info)