Seorang hakim di Miami mengumumkan bahwa persidangan untuk penyanyi pop Justin Bieber, yang menghadapi dakwaan mengemudi dalam pengaruh alkohol dan menolak penangkapan serta menggunakan SIM kedaluwarsa setelah polisi menangkap basah dia melakukan balapan di Miami Beach, akan digelar pada 5 Mei.
Justin (20) mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan tersebut. Dia bahkan tidak hadir saat persidangan di pengadilan daerah Miami-Dade pada Selasa.
Persidangan yang seharusnya digelar pada Maret itu ditunda karena tim pengacara Justin dan beberapa organisasi berita beradu argumen tentang boleh atau tidaknya media mengakses gambar video penyanyi tersebut saat dia berada dalam penahanan polisi setelah penangkapannya pada 23 Januari lalu.
Polisi menahan Justin karena dia kedapatan mengemudi di bawah pengaruh alkohol setelah petugas kepolisian memberhentikan dia, yang saat itu mengemudikan Lamborghini sewaan, bersama dengan pengemudi Ferrari merah, di jalan utama Miami Beach.
Justin awalnya menolak untuk ditangkap, memaki petugas kepolisian dan kemudian membeberkan kepada mereka bahwa dia sudah mengonsumsi alkohol, ganja dan obat beresep,ungkap petugas kepolisian.
Dia dibebaskan dari penjara setelah seorang hakim menetapkan uang jaminan sebesar 2.500 dolar AS (sekitar Rp28,6 juta). Jika terbukti bersalah, Justin bisa menghadapi hukuman kurungan sampai enam bulan, meskipun para ahli mengatakan bahwa dia kemungkinan akan mendapatkan hukuman lebih ringan karena ini merupakan pelanggaran pertamanya. (Seleblitz/BAP/AL)
(gohittz.com, foto: popsugar.com)