Tes Surat Ijin Mengemudi (SIM) sering dianggap sebagai ujian yang susah banget dan enggak mungkin lulus, padahal enggak, lho. Asal niat belajar dan punya persiapan yang matang! Yuk ah, simak tips lulus tes membuat SIM!
(Baca juga: Proses Membuat Surat Ijin Mengemudi (SIM) Sendiri)
Sediakan waktu minimal satu atau dua hari sebelumnya untuk mencari bahan yang akan diujikan. Browsing atau cari litelatur tentang peraturan lalu lintas, marka jalan dan etika berlalu lintas yang baik, termasuk di 12 gerakan yang dilakukan petugas kepolisian saat mengatur lalu lintas. Di antaranya beberapa peraturan resmi berikut:
1. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009
2. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 1993 tentang Marka Jalan
3. Peraturan Menteri Perhubungan No. 60 tahun 2006 tentang rambu lalu lintas
(Baca juga: Kenapa Kita Enggak Boleh Menyetir Sebelum 17 Tahun)
Belajar menyetirlah dari orang yang ahli atau ikut kursus resmi di sekolah mengemudi. Belajarlah dengan rutin senggaknya selama satu atau dua bulan agar mahir. Latihlah keterampilan mengemudi yang akan diujikan seperti yang dibahas di artikel sebelumnya, hingga benar-benar lancar.