Internet troll sudah jadi masalah kriminal yang meresahkan. Di Inggris sudah banyak usaha dilakukan untuk mencegah internet troll. Orang bisa melaporkan bila dia jadi korban internet troll ke polisi.
Begitu jadi korban internet troll, Tom Daley segera melapor dan akhirnya diketahui kalau si internet troll ini adalah cowok berumur 17 tahun yang langsung meralat ucapannya dan meminta maaf lewat Twitter.
Polisi Inggris juga pernah menangkap seorang internet troll berumur 32 tahun karena telah menyerang politisi setempat. Kasus lain, masih di Inggris, cowok berumur 25 tahun ditangkap dan dipenjara selama 18 minggu karena sudah mem-posting video dan berita bohong soal kematian seorang cewek.
Sayang aja, enggak semua negara punya hukum yang jelas untuk menangkap internet troll ini. Karena dari tahun ke tahun jumlahnya semakin meningkat. Selain seleb, remaja juga paling rawan jadi korban internet troll.
Childline (organisasi di Inggris yang mengurus soal internet troll dan cyberbullying) mencatat ada sekitar 2500 laporan selama setahun. Ini jumlahnya naik sekitar 90% dari tahun lalu. Dikhawatirkan jumlahnya akan terus bertambah kalau enggak dicegah.
Nah karena di Indonesia juga belum ada hukum yang jelas juga soal internet troll ini, kita lebih baik berhati-hati, ya.
Pastikan ketika membaca berita baik dari Twitter, Facebook atau menerima email yang di-forward dari orang lain, kita cek ulang dulu kebenarannya.
Jangan juga kita langsung forward ke orang lain atau kita RT di Twitter. Karena ini secara enggak langsung makin membuat internet troll senang. Berarti berita bohong yang mereka sebarkan makin dibaca orang banyak.
Kalau kita yang jadi korban, laporkan pada orangtua kita. Cek dari mana berita itu berasal. Kita bisa minta tolong teman atau orangtua kita untuk melacak IP address-nya. Dari situ, mudah-mudahan si internet troll bisa diketahui identitas aslinya.
(muti, foto: motifake.com)