Mungkin kita sudah sering mendengar kata phobia atau fobia. Khusunya fobia ketinggian, fobia gelap atau fobia tehadap hewan tertentu. Sebenarnya apa sih fobia dan sampai batas apa sebuah rasa takut bisa disebut fobia atau enggak?
Fobia adalah rasa takut berlebih pada suatu benda atau keadaan tertentu yang sebenarnya belum tentu berbahaya. Rasa takut bisa dibilang fobia kalau menimbulkan gejala gemetar, panik, teriak histeris, keringat dingin, pusing, mual, jantung berdebar terlalu cepat hingga susah nafas.
Sedangkan rasa takut biasa, adalah hal yang wajar kita alami saat berada dalam situasi atau menghadapi sesuatu yang memang cenderung bisa menimbulkan bahaya.
Rasa takut biasa:
- Jantung berdegup kencang saat mengintip ke bawah dari balkon bangunan berlantai tinggi atau atap gedung.
- Merasa cemas dan takut saat melihat seekor anjing pit bull atau rotweiller di taman.
- Merasa agak mual saat disuntik atau diambil darah
Fobia:
- Tidak mau main ke apartemen teman karena berada di lantai lantai 20.
- Rela berjalan jauh memutar, agar enggak melewati taman karena takut akan melihat anjing.
- Enggak mau ke dokter atau di rawat di rumah sakit karena takut jarum, padahal sedang sakit parah.
Setelah mengerti perbedaan fobia dan ketakutan biasa, kita jadi bisa memetakan apakah rasa takut kita itu termasuk fobia atau rasa takut biasa.Kalau memang ternyata yang kita alami adalah fobia, lebih baik langsung coba untuk di sembuhkan.
Apalagi kalau sudah terjadi hal-hal seperti,
- Panik dan histeris sehingga mengganggu aktifitas kita sehari-hari.
- Atau kita sadar rasa takut kita itu berlebihan dan enggak masuk akal.
- Selalu menghindari situasi tertentu karena fobia dan akhirnya merugikan diri sendiri.
- Menyebabkan stress
- Sudah diderita lebih dari enam bulan
(aisha, foto: dok. bp.blogspot.com)