6 Fakta Soal Layanan Streaming Musik Spotify yang Baru Masuk Indonesia

By Astri Soeparyono, Rabu, 30 Maret 2016 | 08:06 WIB
Suka mendengarkan musik secara streaming? (foto: cbc.ca) (Astri Soeparyono)

Mulai hari ini, Rabu (30/3/2016), Spotify sudah bisa diunduh secara gratis di Google Play Store, Apple App Store, atau melalui PC. Sebelum download, yuk cari tahu dulu 6 fakta soal layanan streaming musik Spotify yang baru masuk Indonesia ini, girls!

(Baca juga: Manfaat Terapi Musik untuk Kesehatan)

Spotify adalah startup asal Swedia yang menyediakan layanan streaming musik, podcast dan video orisinil yang memiliki hak cipta dilindungi dari label rekaman dan perusahaan media.

Pengguna sebenarnya tidak perlu membayar untuk menikmati jutaan musik dari "perpustakaan" Spotify, mereka bisa mendengarkan musik di aplikasi tersebut secara gratis.

Tapi, pengguna versi gratis akan menemui beberapa batasan, seperti enggak bisa memutar semua lagu yang tersedia. Nantinya juga bakal ada musik-musik dari artis tertentu yang hanya tersedia bagi pelanggan berbayar. Selain itu, pengguna juga bakal "diganggu" dengan beberapa iklan.

Jika ingin menikmati musik tanpa gangguan iklan serta menikmati semua fitur yang ada, pengguna bisa berlangganan Spotify Premium. Harga dari layanan Premium tersebut adalah Rp 49.990 per bulan.

Beberapa fitur yang "terbuka" ketika pengguna berlangganan Spotify Premium adalah mendengarkan musik secara offline (download lagu), memainkan semua track atau musik yang ada, hingga mendengarkan musik dengan kualitas audio paling tinggi.

Khusus untuk pengguna yang memilih metode pembayaran dengan kartu kredit, mereka akan memperoleh bonus gratis berlangganan Premium selama 30 hari. Langganan ini bisa dihentikan sewaktu-waktu jika pengguna menginginkannya, mirip seperti layanan streaming film Netflix yang lebih dulu hadir di Indonesia. (deliusno/ tekno.kompas.com)

(Baca juga: 7 Cara Memilih Musik Yang Pas Sebagai Pengiring Saat Belajar)