12 Atribut & Kegiatan yang Dilarang Pemerintah Dalam Masa Orientasi Siswa (MOS) 2016/2017

By Aisha Ria Ginanti, Kamis, 14 Juli 2016 | 04:59 WIB
12 Atribut & Kegiatan yang Dilarang Pemerintah Dalam Masa Orientasi Siswa (MOS) 2016/2017. Sumber: tribunnews.com (Aisha Ria Ginanti)

Masa Orientasi Siswa alias MOS yang biasanya jadi kegiatan wajib yang harus diikuti semua siswa baru di sekolah memang masih sering jadi kontroversi. Hal ini disebabkan seringnya siswa disuruh untuk memakai atribut yang aneh sehingga membuat kita terlihat sebeperti badut atau terlihat aneh. Belum lagi bentuk kegiatannya yang sering kali dianggap masih banyak mengandung unsur kekerasan atau perploncoan. Atribut dan kegiatan yang dinilai memplonco ini dianggap sebenarnya enggak penting dan banyak mendapat protes dari orang tua murid.

Nah, untuk kegiatan MOS tahun ajaran 2016/2017 sekarang, pemerintah sengaja mengeluarkan peraturan baru tentang jenis atribut dan kegiatan yang dilarang dalam pelaksanaan MOS ini melalui Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah. Jadi mulai tahun ajaran 2016/2017 ini Masa Orientasi Siswa (MOS) diubah namanyma masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Kegiatannya maksimal dilaksanakan selama 3 hari dan penyelenggara adalah guru, pada hari dan jam sekolah, enggak boleh melibatkan alumni. Senior hanya boleh membantu guru, bukan sebagai pelaksana. Selain itu, ada juga atribut dan kegiatan yang dilarang, Ini dia 12 atribut & kegiatan yang dilarang pemerintah dalam Masa Orientasi Siswa (MOS) tahun ajaran 2016/201.

Penasaran kayak apa bentuk perploncoan atau kekerasan yang biasanya terjadi saat MOS? Simak di sini Masuk Tahun Ajaran Baru, Apasih Manfaat MOS Atau MPLS Untuk Siswa Baru?. Klik halaman selanjutnya buat lihat atribut apa saja yang dilarang.