Pengukuhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka 2016 yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dilaksanakan hari ini (15/08) di Ruang Utama Istana Negara, Jakarta Pusat. Ada 67 orang yang dikukuhkan oleh Presiden Jokowi. Kemudian yang menjadi banyak perhatian adalah satu orang yang enggak dikukuhkan menjadi anggota Paskibraka, yaitu Gloria Natapadja Hamel, calon anggota Paskibraka perwakilan dari Jawa Barat. Gloria enggak mendapatkan pengukuhan karena mempunyai paspor Perancis sehingga dianggap sebagai WNI gugur.
Gugurnya Gloria menjadi anggota Paskibraka 2016 membuat banyak tanggapan dari berbagai pihak dan kemudian menjadi trending di Twitter. Ini fakta tentang Gloria Natapadja Hamel, calon anggota Paskibraka yang gugur karena status kewarganegaraannya:
Dikutip dari Kompas.com, Gloria memang berasal dari dua keturunan. Ayahnya adalah kewarganegaraan Perancis sedangkan Ibunya adalah kewarganegaraan Indonesia. Tapi, Gloria mengaku dia memilih kewarganegaraan Indonesia, dia merasa nyaman hidup di Indonesia dan juga saat ini sudah bersekolah di salah satu SMA di Depok, Jawa Barat. Makanya, nanti kalau sudah masuk ke usia 17 tahun, dia berniat mau bikin Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia. Niat itu juga yang bikin Gloria mengikuti seleksi Paskibraka dari tingkat sekolah, kecamatan, kota, provinsi hingga pusat.
Tapi pada kenyataannya, saat pengukuhan, Gloria justru enggak mendapat ijin untuk ikut upacara Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2016 karena dia masih memiliki paspor Perancis.