Saat ini isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) yang meresahkan memang sedang banyak beredar di berbagai berita online atau pun postingan medsos. Enggak aneh kalau Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memutuskan untuk melakukan tindakan tegas menertibkan hal ini. Akhirnya, ada 11 situs yang diblokir Kemkominfo karena dianggap mengusung unsur SARA yang meresahkan. Apa aja? Klik halaman selanjutnya ya.
Baca juga: Misteri Gambar yang Ada di Berbagai Uang Rupiah. Kamu Udah Tahu?