Kisah pilu bayi Debora yang meninggal tempo hari sempat bikin kita miris. Kematiannya dihubungkan dengan fasilitas BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).
Keadaan darurat bisa terjadi di mana pun dan kepada siapa pun. Tidak menutup kemungkinan kita dan orang-orang yang kita cintai. Itulah sebabnya, kita harus paham soal BPJS sebelum menggunakannya. Belajar dari kasus bayi Debora, ini hal penting yang harus diketahui soal BPJS.
BPJS (badan Penyelenggara Jaminan Sosial) memberi banyak kemudahan bagi masyarakat untuk bisa mengakses layanan kesehatan yang memadai dengan biaya terjangkau.
Sebagai peserta BPJS, kita wajib tahu nih girls, 4 aturan wajib yang terdapat dalam layanan BPJS Kesehatan:
Pada pendaftaran online, calon peserta wajib memasukkan NIK yang tertera dalam Kartu Keluarga. Saat NIK tersebut dicantumkan, secara otomatis nama semua anggota keluarga akan keluar pada layar komputer.
Hal ini telah sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang mewajibkan seluruh anggota keluarga dalam KK wajib menjadi peserta BPJS.
Nah girls, kita yang masih terdaftar dalam KK orang tua, harusnya udah punya BPJS nih!
BPJS Kesehatan tidak bisa langsung digunakan melainkan membutuhkan setidaknya 14 hari setelah pendaftaran. Hal ini terkait dengan pembayaran iuran pertama paling cepat dilakukan setelah 14 hari kalender virtual account diterima.