13 Peraturan Lalu Lintas Unik di Berbagai Belahan Dunia

By Kinanti Nuke Mahardini, Kamis, 10 Mei 2018 | 05:00 WIB
foto: Cewekbanget.id (Kinanti Nuke Mahardini)

Mengemudikan sebuah kendaraan bermotor jika di Indonesia harus memiliki surat ijin mengemudi maupun surat pendukung lain yang sah. Hal tersebut lumrah dan pasti diberlakukan di seluruh negara.

Bukan hanya peraturan wajib, beberapa negara ini menetapkan peraturan lalu lintas yang cukup unik. Berikut 13 peraturan lalu lintas unik di berbagai Negara:

(Baca juga: 5 Kisah Mengejutkan Anak Cewek 'Dibesarkan' Binatang)

Saudi Arabia

Denmark

Swedia

Italia

Kanada

Amerika Serikat

Filipina

(Baca juga: Tipe Cowok Idaman Kita Berdasarkan Kisah Prince Disney Favorit Kita)

Inggris

Inggris dan Jepang

Finlandia

Amerika Serikat

Spanyol

Rusia

(Baca juga: 7 Pengakuan Enggak Diduga dari Seleb Hollywood soal Kisah Cinta Mereka)