Mengemudikan sebuah kendaraan bermotor jika di Indonesia harus memiliki surat ijin mengemudi maupun surat pendukung lain yang sah. Hal tersebut lumrah dan pasti diberlakukan di seluruh negara.
Bukan hanya peraturan wajib, beberapa negara ini menetapkan peraturan lalu lintas yang cukup unik. Berikut 13 peraturan lalu lintas unik di berbagai Negara:
(Baca juga: 5 Kisah Mengejutkan Anak Cewek 'Dibesarkan' Binatang)
Saudi Arabia
Denmark
Swedia
Italia
Kanada
Amerika Serikat
Filipina
(Baca juga: Tipe Cowok Idaman Kita Berdasarkan Kisah Prince Disney Favorit Kita)
Inggris
Inggris dan Jepang
Finlandia
Amerika Serikat
Spanyol
Rusia
(Baca juga: 7 Pengakuan Enggak Diduga dari Seleb Hollywood soal Kisah Cinta Mereka)