Lagi-lagi industri hiburan di Korea diramaikan oleh penggunaan obat terlarang narkotika. Kali ini adalah rapper dan produser musik, Kush yang dikabarkan ditangkap akibat membeli serta mengonsumsi zat narkotika berjenis kokain.
(Baca juga: 10 Lagu Kpop Terbaik Tahun 2017 Versi Netizen Korea. Kamu Setuju?)
Dilansir dari Soompi.com, tepatnya tanggal 12 Desember, Kush tertangkap tangan oleh polisi saat mengambil 1 gram kokain dari kotak surat di kompleks apartemennya, di daerah Bangbae-dong.
Saat diperiksa oleh polisi, Kush mengaku dirinya membeli dan mengonsumsi kokain akibat menderita depresi.
Dalam pernyataannya, Kush memaparkan kalau ternyata dia mengenal penjual zat narkotika tersebut lewat sosial media dan telah membeli serta mengonsumsi kokain sebanyak dua kali.
The Black Label, agensi yang menaungi Kush, belum memberi pernyataan resmi dengan alasan masih dalam proses mengonfirmasi kebenaran berita. Sementara itu, pihak kepolisian sendiri menyatakan bahwa perlu dilakukan investigasi tambahan untuk memutuskan apakah nantinya Kush akan mendapatkan perintah penangkapan.
(Baca juga: 14 Kpop Idol Cowok Ini Punya Tulisan Tangan Paling Bagus & Rapi)