Buat kita yang pernah berkunjung atau liburan ke luar negeri, pasti tahu kalau paspor adalah salah satu barang yang wajib kita bawa. Sadar enggak kalau paspor di dunia hanya memiliki 4 warna, yaitu biru, hijau, merah, atau hitam. Ternyata ada hal untuk menjelaskannya, lho. Simak, yuk!
(Baca juga: Ternyata, 6 Negara di Dunia Ini Tidak Punya Bandara. Pernah Sadar Enggak?)
Memang tidak ada peraturan resmi tentang warna paspor. Tapi, negara-negara mengikuti serangkaian aturan seperti yang ditetapkan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).
Organisasi ini menentukan prinsip-prinsip perjalanan udara, seperti jenis huruf dan ukuran untuk dokumen resmi seperti paspor. Salah satunya adalah bahan pembuat paspor harus terbuat dari bahan lentur agar tidak mudah mengkerut.
(Baca juga: 8 Bandara Terburuk di Dunia Menurut Pilot dan Kru Kabin. Bisa Menebak di Mana Saja?)
Paspor juga harus mudah dibaca oleh mesin yang memiliki suhu sekitar 10-50 derajat celcius dan bahan pembuat paspor juga harus mampu bertahan pada kelembapan udara, berkisar 5-95 persen.
Menurut Anthony Philbin, chief communication officer ICAO, enggak ada aturan khusus mengenai warna sampul terlepas dari semua rekomendasi tersebut.
Walaupun, warna paspor dipilih secara acak dan sebagian besar negara masih memakai paspor dengan nuansa warna merah dan hijau, yang sederhana dan gelap.
Kompas.com/Ariska Puspita Anggraini
Artikel ini ditayangkan pertama kali dengan judul, "Mengapa Hanya Ada 4 Warna Paspor di Dunia?"