Sedih, 11 Bahasa Daerah Asli Indonesia Ini Dinyatakan Punah. Kok Bisa?

By Ifnur Hikmah, Senin, 26 Februari 2018 | 04:21 WIB
(foto: instagram/raisa6690) (Ifnur Hikmah)

Untuk regulasi perlindungan bahasa dan sastra daerah, menurut Ganjar, seharusnya adalah tugas pemerintah daerah setempat. Namun di Indonesia, hanya ada satu peraturan daerah yang mengatur tentang pelindungan bahasa daerah dan sastra Indonesia yaitu Provinsi Sumatra Utara.

"Harus ada pelindungan akan bahasa daerah, karena kepunahan bahasa berarti kematian kekayaan batin kelompok etnis pengguna bahasa," pungkasnya.

Sementara itu, Antariksawan Yusuf, Ketua Sengker Kuwung Blambangan, mengatakan, untuk melestarikan bahasa daerah yang ada di Banyuwangi, komunitasnya sudah menerbitkan 18 buku yang berbahasa daerah Using yang ditulis oleh penulis-penulis asal Banyuwangi.

"Ada novel atau cerpen dalam berbahasa daerah Using atau artikel yang berkaitan dengan Banyuwangi. Ini adalah sebagai usaha kami untuk melestarikan bahasa Using termasuk juga hari ini pelatihan menyusun kamus yang ke depannya adalah untuk mengembangkan kamus bahasa Using yang telah disusun oleh Hasan Ali pada tahun 2002 lalu," tuturnya.

(BAca juga: 10 istilah asli bahasa Indonesia ini enggak ada istilah asingnya)

(Kontributor Banyuwangi Ira Rachmawati/Caroline Damanik – Kompas.com)

Artikel ini sudah pernah tayang di Kompas.com dengan judul 11 Bahasa Daerah di Indonesia Dinyatakan Punah. Apa Saja?