Perdagangan Manusia Masih Sangat Marak di Indonesia. Apa Penyebabnya?

By Andien Rahajeng, Rabu, 2 Mei 2018 | 09:00 WIB
. (Andien Rahajeng)

Perdagangan manusia di Indonesia, terutama anak dan perempuan, masih belum menemukan titik terang. Sejak tahun 2012, Indonesia masih ada di peringkat kedua kejahatan perdagangan manusia yang melibatkan kekerasan maupun eksploitasi seksual terhadap anak. Sama sekali bukan prestasi yang membanggakan, ya.

(Baca juga: 7 Fakta Menyedihkan Tentang Kekerasan Terhadap Wanita di Indonesia Sepanjang Januari-Maret 2018)

Dilansir dari Instagram resmi Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, tindak pidana perdagangan orang meliputi: rekrutmen, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang, yang dilakukan dengan ancaman, penggunaan kekuasaan, bentuk-bentuk pemaksaan seperti penculikan atau penipuan, penyalahgunaan posisi rawan, menggunakan pemberian atau penerimaan pembayaran (keuntungan) sehingga diperoleh persetujuan secara sadar (consent) dari orang yang memegang kontrol atas orang lain untuk tujuan eksploitasi.

Eksploitasi tersebut meliputi pelacuran, kerja paksa, perbudakan, dan pengambilan organ tubuh. Seiring berjalannya waktu, para pelaku melakukan berbagai cara untuk dapat mengambil keuntungan dari anak dan perempuan, seperti adopsi palsu, tipu daya berbasis balas budi, sampai menawarkan langsung para korban untuk direkrut.

Mengutip dari Bagian Pengaduan Masyarakat Kementerian PP dan PA dengan nomor 0821-2575-1234.