Ini Penjelasan Imigrasi Terkait Kasus Lee Jong Suk di Indonesia!

Selasa, 06 November 2018 | 14:08

Lee Jong Suk

cewekbanget.id - Lee Jong Suk mendapat pengalaman enggak menyenangkan saat berkunjung ke Jakarta, beberapa lalu.

Aktor 29 tahun ini harus dideportasi dari Indonesia lantaran terbukti menyalahkan izin masuk (visa) saat berkunjung ke Indonesia.

Theo Simarmata, Kabag Humas Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Republik Indonesia menjelaskan kepada cewekbanget.id menjelaskan terkait dengan kasus tersebut.

Baca Juga : Ini 3 Seleb Luar Negeri yang Pernah Dideportasi dari Indonesia!

Laporan Imigrasi Jakarta Selatan

Pihak imigrasi bandara mengaku menerima laporan dari imigrasi Jakarta Selatan, bahwa ada warga negara asing melakukan kegiatan enggak sesuai dengan perizinan di Kota Kasablanka.

Sehingga, saat akan pulang ke Korea, paspor milik Lee Jong Suk harus ditahan oleh pihak bandara Soekarno Hatta.

Melakukan Wawancara dengan Pihak Imigrasi

Lee Jong Suk dan dua belas staffnya kemudian dipanggil oleh pihak imigrasi Jakarta Selatan untuk interview pada Senin 5 November 2018 kemarin.

Setelah interview tersebut, Lee Jong Suk dan dua belas stafnya terbukti menyalahgunakan perijinan dan dideportasi pada malam itu juga.

Baca Juga : Terungkap! Ini Alasan Lee Jong Suk Dideportasi dari Indonesia!

Perwakilan Promotor Hadir untuk Wawancara

Selain Lee Jong Suk dan stafnya, pihak promotor juga ikut dalam wawancara yang dilakukan di kantor imigrasi Jakarta Selatan itu.

Halaman Selanjutnya

Setelah mendengar penyataan dari kedua belah pihak,…
Tag