Dari Razia ini, Samsat Jakarta Barat menemukan beberapa pengendara mobil yang ternyata sudah menunggak pajak kendaraannya.
Seperti dilansir dari Kompas.com, sebuah mobil Mini Cooper S berpelatnomor B 1** VNA terkena razia petugas gabungan pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Mobil mewah ini terjaring razia di Jalan Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (27/11/2018).
Baca Juga : Jarang Kita Sadari, 7 Hal ini yang Sebenarnya Diingankan Cowok
Rupanya, mobil tersebut menunggak pajak hingga puluhan juta, Moms.
Vina, pengendara mobil mewah tersebut tidak bisa mengelak.
Pengendara ini mengaku bahwa mobilnya memang belum membayar pajak selama dua tahun, yakni pada 2017 dan 2018.
Tunggakan pajaknya bahkan hingga mencapai Rp 30 juta, girls.
Hal ini dikarenakan Vina biasanya tak mengurusi sendiri kendaraan yang digunakannya, melainkan diurus oleh pegawainya.
Kejadian ini pun dijadikan Vina sebagai teguran untuk lebih memperhatikan kendaraannya sendiri.
"Biasa (yang) bayar pajak anak buah papa saya. Jadi teguranlah ini, biar saya lebih mandiri, ngurus kendaraan sendiri," kata Vina di lokasi razia, seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga : Puing-Puing yang Diyakini Milik Pesawat MH370 Kembali Ditemukan
Source | : | nakita |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |
KOMENTAR