Selanjutnya, temukan Nomor Izin Edar (NIE) pada kemasan produk. Kosmetik yang legal dan aman sudah pasti mengantongi izin resmi dari BPOM dan memiliki nomor izin edar tersebut.
Artinya, bahan-bahan yang terkandung pun dijamin aman karena sudah diuji terlebih dahulu oleh BPOM.
Selain itu, pastikan bahwa nomor izin edar tersebut benar-benar terdaftar pada web resmi BPOM. Sebab, mungkin saja beberapa produk kecantikan hanya sekadar menempel nomor izin edar yang asal-asalan.
Jika produk kosmetik yang kita beli tidak memiliki nomor izin edar maupun tidak benar-benar terdaftar, maka kosmetik tersebut sudah pasti ilegal dan tidak terjamin kandungannya.
Jangan lupa untuk melihat tanggal kedaluwarsa pada label produk. Hal ini sering kali terlewatkan karena kebanyakan orang percaya bahwa setiap kosmetik yang beredar adalah produk baru.
Sama seperti makanan, kosmetik yang kedaluwarsa dapat menimbulkan efek samping yang membahayakan kesehatan.
Baca Juga : Jadi Kosmetik Favorit, ini 5 Fakta Tentang Lip Balm, Benarkah Bikin Kecanduan?
Sebagian besar konsumen mengeluhkan harga kosmetik yang kian mahal dan membuat kantong jebol.
Karena itulah, banyak orang yang mulai melirik produk kosmetik yang sama, namun dijual dengan harga yang lebih murah, bahkan terkadang cenderung tidak masuk akal.
Harga kosmetik yang murah memang tidak menguras kantong, tetapi diam-diam dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan.
Pasalnya, sudah banyak kasus yang menemukan bahwa beberapa produk kosmetik dengan harga murah ternyata palsu dan ilegal.
Bila demikian, kandungannya tentu tidak dapat dipastikan apakah benar-benar aman atau tidak.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |
KOMENTAR