Lebih lanjut diterangkan, "Kami juga mengimbau agar Perguruan Tinggi dapat memantau dan membantu kelancaran mahasiswa dalam melakukan pembelajaran dari rumah."
"Penghematan biaya operasional penyelenggaraan pendidikan yang diperoleh selama dilakukan pembelajaran dari rumah (study from home), mohon dapat digunakan untuk membantu mahasiswa, seperti subsidi pulsa koneksi pembelajaran daring, bantuan logistik dan kesehatan bagi yang membutuhkan," pungkas SE Mendikbud.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "SE Dirjen Dikti: Masa Kuliah Diperpanjang hingga Tugas Akhir Terkait Corona"
Penulis | : | None |
Editor | : | Septi Nugrahaini Rahmawati |
KOMENTAR