Belum Aman Buka Bioskop
Dilansir dari Kompas.com pada Senin (20/7/2020), beberapa pakar lintas bidang ilmu di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia telah melakukan diskusi dan sepakat meminta Pemerintah DKI menunda pembukaan bioskop hingga waktu yang belum dapat ditentukan.
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH menjelaskan, ruangan bioskop pada umumnya adalah ruangan tertutup tanpa ventilasi dengan pendingin udara yang bersikulasi di dalam ruangan.
Jadi, seandainya ada 1 orang saja pengunjung yang membawa virus corona (COVID-19) meski tanpa gejala, dirinya akan berpotensi menjadi sumber penyebaran virus kepada pengunjung lainnya.
Hal itu ditambah fakta bahwa sebagian besar film yang diputar di bioskop berdurasi minimal 1,5 jam, alias waktu yang lebih dari cukup untuk meningkatkan waktu paparan dan meningkatkan jumlah partikel aerosol yang terhirup.
Transmisi Airborne
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization atau WHO) pun sebelumnya menyatakan bahwa COVID-19 kemungkinan dapat ditularkan melalui droplet, airborne, kontak langsung, kontak enggak langsung, fecal oral, darah, ibu ke anak, dan hewan ke manusia.
Nah, dalam konteks bioskop, penyebaran virus bisa terjadi secara airborne, yang dijelaskan Prof. Ari dalam siaran persnya kepada Kompas.com sebagai penyebaran mikroba SARS CoV2 melalui aerosol yang tetap bersifat menular walaupun terbawa angin dalam jarak jauh.
Pada awalnya diketahui bahwa penyebaran virus dapat terjadi ketika dilakukan tindakan medis yang mengakibatkan terbentuknya aerosol.
Baca Juga: Dukung Pemerintah Cegah Penyebaran Virus Corona, Bioskop Cinema XXI Jakarta Tutup Sementara!
Penulis | : | Salsabila Putri Pertiwi |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR