Pesan ini disampaikan menyusul melonjaknya kasus COVID-19 usai libur Lebaran di sejumlah daerah diantaranya, yakni Kudus (Jateng) dan Bangkalan (Jatim), girls.
"Berdasarkan kejadian ini, bapak presiden tadi mengarahkan, pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstra hati hati," ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, seperti dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Anti Boring! Tiru 4 Cara Tampil Keren Pakai Kaos Hitam ala Tissa Biani!
Beberapa hal terkait sekolah tatap muka diperketat
Melonjaknya kasus COVID-19 membuat beberapa hal terkait sekolah tatap muka pun diperketat.
Menkes menyampaikan, kegiatan sekolah tatap muka yang awalnya dibatasi sekitar 50% dari kapasitas total, sekarang diperketat lagi menjadi 25% dari kapasitas total.
"Tatap muka dilakukan secara terbatas. Pertama hanya boleh maksimal 25 persen dari total murid," kata Budi usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi.
Selain pembatasan kapasitas, durasi sekolah tatap muka juga semakin diperketat, girls.
Enggak seperti dulu sebelum pandemi, saat sekolah tatap muka terbatas, kegiatan belajar-mengajar di sekolah hanya boleh dilakukan maksimal dua jam setiap harinya dan engggak boleh lebih dari dua hari dalam seminggu.
Baca Juga: 5 Tipe Cowok Ini Cocok Banget Jadi Seorang Pemimpin. Jadi Pacar Juga!
Tentunya, opsi untuk ikut sekolah tatap muka juga tergantung dari kebijakan dari orang tua masing-masing siswa nih, girls.
Jadi pemerintah enggak akan memaksa ketika memang orang tua siswa enggak mengizinkan anaknya ikuti kegiatan sekolah tatap muka terbatas.
Nah.. kalau kalian, apakah sudah siap mengikut sekolah tatap muka ini, girls?
Jangan lupa cari informasi selengkapnya, biar kita jadi lebih yakin dan siap, ya.
(*)
Pertama di Indonesia, Wardah Hadirkan Skincare dengan Retinol Microcapsule dan Ceramide Actosome
Penulis | : | Elizabeth Nada |
Editor | : | Elizabeth Nada |
KOMENTAR