Tanggapan pihak berwenang
Menanggapi itu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI dr Maxi Rein Rondunuwu, mengatakan petisi adalah aspirasi masyarakat yang akan ditampung.
"Itu aspirasi dari warga yang harus kita terima," ucap Maxi.
Bagi para pemangku aturan, justru akan sangat bahaya seandainya syarat masuk mal tanpa menggunakan kartu vaksinasi COVID-19, risiku penularan lebih besar.
Baca Juga: Ayo Vaksin! 4 Mitos Seputar Vaksin COVID-19 Ini Jangan Dipercaya, Deh!
Pemerintah juga akan berusaha perbaiki salah satu hal yang disinggung pada petisi, yaitu masalah kesulitan terhadap akses vaksin.
(*)
Penulis | : | Tiara Harum Pramesti |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR