Kemudian ada Dr. Wartanto yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Pendidikan Vokasi, sekaligus Plt. Direktur Kursus dan Keterampilan.
Sekretariat Ditjen Pendidikan Vokasi sendiri bertugas melaksanakan pelayanan administratif dan koordinasi pelaksanaan tugas unit organisasi di lingkungan Ditjen, serta mengurus ketatausahaan Ditjen.
Di sisi lain, Direktorat Kursus dan Keterampilan bertugas melaksanakan perumusan kebijakan dan standar, pelaksanaan kebijakan penjaminan mutu, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria.
Bukan hanya itu, direktorat ini juga memfasilitasi penyelenggaraan, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang peserta didik, sarana prasarana, tata kelola, dan penilaian pada pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja serta penyiapan pemberian izin penyelenggaraan pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja pada kursus dan pelatihan yang diselenggarakan perwakilan negara asing atau lembaga asing dan urusan ketatausahaan Direktorat.
Baca Juga: Rencana Dimulai Tahun 2022, Kenalan Sama Program D2 Jalur Cepat, Yuk!
Sementara untuk Direktorat SMK, posisi direktur saat ini ditempati oleh Dr. Drs. Wardani Sugiyanto, M.Pd.
Direktorat ini bertugas merumuskan kebijakan di bidang peserta didik, sarana prasarana, tata kelola, dan penilaian pada SMK dan pendidikan layanan khusus pada SMK, serta menyiapkan pemberian izin penyelenggaraan SMK oleh perwakilan negara atau lembaga asing.
Lalu Dr. Beny Bandanadjaja, S.T., M.T. saat ini menjabat sebagai Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi.
Untuk posisi Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Pendidikan Tinggi Vokasi, saat ini dijabat oleh Dr. Henri Togar Hasiholan Tambunan, S.E., M.A.
Terakhir, ada Saryadi, S.T., MBA. yang menjabat sebagai Plt. Direktur Kemitraan dan Penyelarasan DUDI.
Gimana, girls? Sudah hapal siapa saja yang bertanggungjawab atas program vokasi sesuai unitnya masing-masing?
Ini akan mempermudah kita dalam mencari tahu informasi dan mengurus berbagai keperluan terkait program vokasi sesuai unit yang bersangkutan, jadi jangan lupa dicatat, ya!
(*)
Penulis | : | Salsabila Putri Pertiwi |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR