"Kami enggak akan pernah melihatnya, tetapi mereka pasti ada di sini di Fakahatchee (Cagar Alam Strand State).
Atau Thickahatchee, kami biasa menyebut," ujar Franklin Adam, seorang naturalis.
Jadi saat ini, badan federal mengadakan dengar pendapat publik untuk menyiarkan pandangan.
Hal ini berkaitan dengan apakah burung itu harus dikeluarkan dari daftar Undang-Undang Spesies Terancam Punah atas dasar kepunahan.
Well, semoga ada kabar baik dari spesies burung Ivory-billed, supaya masih bisa diberdayakan ya!
Karakteristik burung Ivory-billed
Baca Juga: Badak Putih Utara Belum Punah, Sisa 2 Ekor dalam Upaya Penyelamatan!
Seperti namanya, burung pelatuk tinggal di pepohonan.
Biasanya mereka mencari makan dengan mematuk pohon yang sudah mati atau pohon yang kena banjir.
Karena kebiasaan tinggalnya di daerah yang enggak terjamah manusia, burung satu ini memang sulit dilihat langsung penduduk.
Ivory-billed merupakan hewan sosial, karena hidupnya berkawan dengan sekelompoknya.
Penulis | : | Tiara Harum Pramesti |
Editor | : | Marcella Oktania |
KOMENTAR