Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menginstruksikan sekolah yang belum menggunakan Kurikulum 2013 selama tiga semester untuk kembali ke Kurikulum 2006. Sementara itu, sekolah yang telah menjalankan selama tiga semester diminta tetap menggunakan kurikulum tersebut sembari menunggu evaluasi dari pihak berwenang.
(Baca juga: Belajar Rajin Membaca Buku Seperti Ir.Soekarno)
"Dengan memperhatikan rekomendasi tim evaluasi implementasi kurikulum, maka Kurikulum 2013 dihentikan," kata Anies kepada pewarta, Jumat (5/12/2014).
Anies mengatakan, saat ini ada 6.221 sekolah yang sudah pakai Kurikulum 2013 selama tiga semester lebih.
"Mereka akan jadi contoh bagi sekolah yang belum siap," tambah Anies.
(Baca juga: Hal yang Harus Kita Lakukan Saat Malas Masuk Sekolah)
Pelaksanaan Kurikulum 2013 terlalu cepat
Mantan Rektor Universitas Paramadina ini kembali menyinggung soal pelaksanaan Kurikulum 2013 yang dinilai terlalu cepat. Anies pun berharap agar pelaksanaannya yang sudah dievaluasi kali ini bisa berjalan setahap demi setahap. Sekolah yang dijadikan contoh pun nantinya akan jadi model dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 yang ideal bagi sekolah-sekolah lain.
Kurikulum 2013 telah diterapkan di 6.221 sekolah sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan di semua sekolah di seluruh tanah air pada Tahun Pelajaran 2014/2015. Sedangkan, Peraturan Menteri nomor 159 Tahun 2014 tentang evaluasi Kurikulum 2013 baru dikeluarkan tanggal 14 Oktober 2014, yakni tiga bulan setelah Kurikulum 2013 dilaksanakan di seluruh Indonesia.
(Baca juga: Kenapa Sih, Kurikulum 2013 Harus Dihentikan?)
(andri/edukasi.kompas.com, foto: tribun news/dany permana)
Penulis | : | Astri Soeparyono |
Editor | : | Astri Soeparyono |
KOMENTAR